Beritasumut.com-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Sumut terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan dan Energi (Tamben) Eddy Saputra Salim dan enam orang lainnya, Kamis (06/04/2017), diduga dilatarbelakangi suap permohonan izin Galian C. Menurut informasi yang didapat, petugas mengamankan tas hitam berisi uang kontan Rp14,9 juta diduga sebagai suap kepada Eddy Saputra dan uang Rp25 juta lagi yang dibawa kedua pemohon izin, Dora Simanjuntak dan Suherwin. Direktur Intelijen Poldasu, Kombes Deddy yang hendak dimintai keterangannya terkait OTT tersebut tak bersedia memberikan komentar. "Nanti ya masih dalam pemeriksaan," katanya. Sementara itu, Direktur Reskrimsus Poldasu, Kombes Toga Panjaitan yang dikonfirmasi soal OTT tersebut, belum mau memberikan keterangan soal penggerebekan tersebut. "Nanti ya, saya masih di luar belum dapat informasi," tuturnya.(BS04)