Beritasumut.com-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Sumatera Utara, Hasban Ritonga terkejut dan prihatin atas diamankannya Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Utara berinisial ES dari kantornya oleh tim Tipikor Polda Sumut. Selain dikenal sebagai sosok yang kinerjanya baik, ESS juga merupakan salah satu pejabat yang lulus seleksi uji kompetesi pejabat eselon II dengan nilai yang baik. "Kita prihatin atas permasalahan itu. Mudah-mudahan beliau dengan hati yang sabar, pikiran yang tenang bisa menghadapi proses ini,"ujarHasban Ritonga di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (06/04/2017). Hasban meminta agar kita tidak dulu menduga-duga bagaimana ini terjadi, bisa saja bagaimana dari pihak luarnya, bagaimana dari anggotanya, kita belum bisa menduga-duga, kita ikuti saja proses selanjutnya. Hasban mengaku belum mendapat informasi akurat terkait persoalan yang dihadapi Kadis Pertambangan dan Energi tersebut. "Laporan kepada saya justru ada OTT tadi disana, sementara kita sedang acara di sini," ujar Hasban. Hasban mengatakan agar kita gunakan azas praduga tidak bersalah dan menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian. Begitupun lanjut Hasban dirinya tetap mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Provsu bekerja secara profesional sesuai dengan aturan yang ada. "Peristiwa ini harus jadi pembelajaranlah agar kita bekerja hati-hati sesuai ketentuan yang ada," ujarnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Pertambangan Sumut Eddy Saputra Salim Kamis sore diboyong ke Mapoldasu dari Kantor Distamben Provsu. Berdasarkan informasi di lapangan Eddy diboyong Tim Saberpungli Poldasu bersama 2 orang staf PNS Distamben serta 4 orang lain. Belum diketahui secara pasti alasan penangkapan itu. Namun dempat beredar kabar penangkapan tersebut terkait soal dugaan kasus izinan pertambangan yang terjadi di Sumut. "Kita menangkap beliau karena tertangkap tangan menerima sesuatu dari seseorang. Dugaan sementara terkait kasus izin pertambangan," ujar Dedi Kusuma yang memimpin operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saberpungli Poldasu. Lebih jauh dikatakan Dedi, selain mengamankan 7 orang pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah dokomen yang tersusun rapi di dalam sebuah kotak. "Ada barang bukti yang juga kita amankan," katanya seraya mengatakan untuk penjelasan lebih jauh bisa meminta keterangan di Mabes Poldasu. Sementara itu, terkait OTT yang dilakukan Tim Saberpungli Poldasu, salah seorang tim yang dikonfirmasi terkait waktu penangkapan, mengatakan bahwa Tim Saberpungli datang ke Kantor Distamben sekitar pukul 13.00 wib. "Kami datang kemari tadi sekitar jam 1 siang," ucap salah seorang anggota Tim Saberpungli.(BS03)