Pelaku Mutilasi di Riau Ditangkap di Hamparan Perak, Deli Serdang

Herman - Selasa, 04 April 2017 22:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042017/8385_Pelaku-Mutilasi-di-Riau-Ditangkap-di-Hamparan-Perak--Deli-Serdang.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Personel gabungan Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Polda Riau, menangkap Ali Akbar alias Akbar (31), pelaku mutilasi, warga Jalan Riau, RT 002, RW 001, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau di tempat persembunyiannya di Perumahan Yuki, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Senin (03/04/2017) malam.

 

Akbar merupakan pelaku mutilasi terhadap Bayu Santoso (27) warga Jalan Datuk Laksamana, RT 01, RW 01, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, yang terjadi pada Jumat 24 Maret lalu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua buah pisau (sangkur dan pisau genggam), baju dan celana milik korban. Pelaku sendiri telah masuk DPO Polda Riau No: DPO/43 /III/2017/Reskrim, sejak 30 Maret 2017.

 

Bidang Humas Polda Sumut merilis, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terjadi di Jalan Riau, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara di dalam ruko milik terlapor di RT 002 RW 001, Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kronologis singkat, pada hari Jumat, 24 Maret 2017 lalu, sekira jam 23.00 WIB, pelapor Andrean alias Gondrong (29) dihubungi pelaku untuk datang ke tempat bilyar milik pelaku.

 

Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menyuruh pelapor untuk menghubungi korban. Tidak berselang lama, korban datang dan pelaku langsung mengunci pintu ruko dari dalam. Pada saat itu korban duduk di kursi depan meja bilyar. Pelaku kemudian masuk ke kamar mandi dan keluar dari kamar mandi membawa dua bilah pisau dan pelaku langsung menikam punggung korban dari arah belakang korban.

 

Melihat hal itu, pelapor ketakutan dan langsung lari keluar ruko bersembunyi di hutan sekitar perkampungan. Setelah situasi aman, pelapor keluar dari hutan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat Utara untuk pengusutan dan penangkapan pelaku.

 

Saat ini, polisi telah mengevakuasi mayat ke RS Dumai untuk dilakukan otopsi dan VER dan memeriksa para saksi untuk pengumpulan fakta dan mengetahui motif kasus tersebut.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nur Fallah, melalui Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu membenarkan penangkapan ini.

 

"Sudah kita amankan pelakunya. Saat ini tersangka dititipkan di Rutan Polda Sumut. Yang menangani kasus ini Polda Riau, kita hanya membantu penangkapan," singkat Faisal, Selasa (04/04/2017).(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Ungkap Kasus Mutilasi Wanita di Komplek Cemara Asri, Kombes Isir Bangga dengan Personil Polrestabes Medan

Peristiwa

Tiga Pelaku Mutilasi Wanita di Komplek Cemara Asri Terancam Hukuman Mati, Begini Kronologinya

Peristiwa

Pelaku Mutilasi di Bengkalis Ditangkap di Apartemen Penjaringan Jakarta Utara

Peristiwa

Kasus Mutilasi Anggota DPRD Lampung, Tim Polda Sumsel dan Polda Lampung Periksa 10 Saksi

Peristiwa

PRT Diduga Dimutilasi Sebelum Dikubur