Beritasumut.com-Seratusan pedagang Jalan Bulan yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (FPKL) menyerbu Kantor Walikota Medan, Selasa (04/04/2017). Massa yang datang menggunakan mobil bak terbuka dan sepeda motor, meminta walikota tidak merelokasi tempat mereka di Jalan Bulan. "Kami menolak penggusuran yang dilakukan PD Pasar Kota Medan," teriak salah satu koordinator aksi, AP Luat Siahaan. Dia mengatakan, para pedagang dengan tegas menyatakan tidak pernah setuju terhadap penggusuran yang akan dilakukan PD Pasar. "Kami siap di renovasi bukan di relokasi," tegasnya.Pedagang, kata massa, harusnya diberi modal usaha untuk kemajuan sesuai program pemerintah memajukan usaha kecil menengah, walikota atau Direktur Utama (Dirut) PD Pasar segera memberikan rekomendasi untuk mengeluarkan surat izin perpanjangan untuk berdagang kembali. Mereka juga meminta supaya orang yang merubuhkan kios segera ditangkap, walikota juga diminta membatalkan SK Nomor 511.3/0917/PDPKM/2017 tentang Pengosongan Tempat Berjualan Kios/Stand/Meja Pasar Penampungan Jalan Bulan Medan.Tak lama, belasan utusan pedagang diajak berembuk di ruang rapat lantai II. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Zain Noval dan Kabag Perekonomian, Suherman. Pedagang juga mengeluhkan sikap Pemko Medan yang melakukan penggusuran tanpa sosialisasi dan koordinasi. "Awalnya saya berdagang di pusat pasar, kemudian digusur tanpa relokasi. Kami berunjuk rasa sampai akhirnya diberikan tempat 2x2 meter di Jalan Bulan. Kalau sekarang tempat tersebut mau digusur, kami tak tahu harus kemana lagi mencari tempat," keluh Gloria Purnama Br Rajagukguk alias Mamak Rajes.Dia meminta agar Pemko Medan membantu rakyat kecil yang hanya sekadar mencari untuk makan. "Bayangkan, kami berangkat dari rumah pukul 23.00 WIB untuk belanja. Kemudian kembali ke Jalan Bulan pukul 04.00 untuk mulai berdagang. Tolonglah bantu kami pak. Dirut PD Pasar tidak bisa diharapkan. Baru dua bulan dia bertugas, sudah menggusur saja," bilangnya. Pedagang lainnya, Hendra Sanjaya Bangun menambahkan, kalau Pemko hanya ingin mengembalikan fungsi Jalan Bulan sebagai jalan, apakah tega melihat ribuan orang teraniaya. "Para pedagang memiliki anak-anak, secara keseluruhan mungkin mencapai ribuan orang yang harus menanggung penderitaan jika terjadi penggusuran," sebut pedagang bunga ini. Menanggapi itu, Zain Noval menerangkan, Pemko Medan sedang melakukan perencanaan wilayah, salah satunya mengembalikan fungsi jalan. Namun diharap kebijakan tersebut tidak mengabaikan hak orang banyak, termasuk para pedagang. "Melalui pertemuan ini, diharap program pemerintah tidak terganggu dan pedagang juga tidak merasa dirugikan, sebutnya.Dia menyebutkan, selama ini antara PD Pasar dan pedagang tidak tercapai kesepakatan atau titik temu. Karena itu, dia memastikan pihaknya akan hadir dalam rapat yang rencananya dilaksanakan pekan depan guna mencari solusi terbaik. "Pedagang bisa berjualan menjelang pertemuan atau musyawarah tersebut," tegasnya.Terpisah, Kabag Perekonomian, Suherman kepada wartawan memastikan Jalan Bulan akan dikembalikan ke fungsinya semula, yaitu jalan. Soal relokasi pedagang di tempat itu, sebutnya, itu wewenang PD Pasar. "Namun yang jelas, mereka (pedagang-red) akan direlokasi ke pasar-pasar yang sudah disiapkan," pungkasnya.(BS07)