Polsek Medan Barat Tangkap 18 Jukir Liar yang Kerap Resahkan Warga

- Sabtu, 01 April 2017 19:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042017/1001_Polsek-Medan-Barat-Tangkap-18-Jukir-Liar-yang-Kerap-Resahkan-Warga.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS06
Jukir liar yang ditertibkan Polsek Medan Barat
Beritasumut.com-Dalam rangka Operasi (Ops) Bina Kesuma 2017, personil Kepolisian Sektor (Polsek) Medan melakukan razia penertiban Juru Parkir (Jukir) liar yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Barat, Sabtu (01/04/2017). Dalam Ops yang dipimpin langsung Wakapolsek Medan Barat AKP Martualesi Sitepu SH MH, petugas berhasil menangkap 18 Jukir Liar dari 9 wilayah berbeda. 

 

Wakapolsek Medan Barat menuturkan, penertiban ini merujuk UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI, dimana Perkap No 3 Tahun 2015 Tentang Pemolisian Masyarakat. Selanjutnya amanat Kep Kapolri no pol:kep/8/X/2009 tanggal 24 November 2009 tentang Bintara Polri pembina kamtibmas desa/kelurahan. Dasar hukumnya yakni TR Kapolrestabes Medan no.ST/19/III/2017 tanggal 24 maret 2017 perihal Ops Bina Kesuma TA.2017, dan SPRIN NO 416/III/2017.

 

"Dalam Ops Bina Kesuma Sabtu (01/04/2017) ini, Polsek Medan Barat telah mengamankan 18 Jukir liar dari 9 lokasi berbeda. Mereka selama ini telah beroperasi tanpa menggunakan atribut lengkap dan melanggar perpakiran lalu lintas. Selanjutnya, para Jukir liar ini diboyong ke Mako Polsek Medan Barat untuk kita berikan pembinaan dan arahan," terang Wakapolsek Medan Barat.

 

Martualesi menuturkan 9 lokasi penertiban itu diantaranya, pertama Jalan Merak Jingga, dengan 5 pelaku. Kelimanya adalah Fadel Marpaung (32) warga Jalan Gaharu, Juhairi Tarigan (47) warga Jalan Namurambe, Rasidi (40) warga Jalan Namurambe, Samuel Simatupang (35) warga Jalan Gaharu, dan Jimi Ardi (47) warga Jalan Pancur Batu.

 

Lokasi kedua di Jalan Danau Singkarak, dua pelaku diamankan yakni Pasma (42) warga Jalan Karya dan Jaharlun Raja Gukguk (49) warga Jalan Gaperta Ujung. Menyusul lokasi ketiga di Jalan Danau Jempang dengan pelaku Alexander Situmorang (40) warga Jalan Laudendang.  Lokasi keempat di Jalan T Amir Hamzah, 1 pelaku Muhammad Samsuri (35) warga Jalan T Amir Hamzah juga diamankan polisi.

 

Kelima, di Lapangan Merdeka, 3 pelaku yakni Ahmadsyah (36) warga Titi Kuning Medan Johor, Muis (42) warga Jalan Kesawan, Roy (24) warga Jalan Kesawan. Keenam di Jalan Karya, pelaku Rudi Sihombing (30) warga Jalan Kapten Muslim. Ketujuh di Jalan Perniagaan, pelaku Abdul Ramadhani (27) warga Jalan Titi Kuning Medan Johor. Kedelapan di Jalan Putri Hijau, dua pelaku yaitu Daniel Panjaitan (40) warga Jalan HM Said dan Abdul Rahman Manullang (57) warga Jalan Mesjid Medan. Dan kesembilan di daerah Glugur Kota, dua tersangka adalah Aldino (23) warga Jalan Adam Malik dan Irwansyah (53) warga Jalan Titi Papan. (BS06)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Peristiwa

KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan

Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan

Peristiwa

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Peristiwa

Pegadaian Kanwil 1 Medan Lepas 250 Pemudik Lebaran

Peristiwa

Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar