Beritasumut.com-Tiga pria yang merupakan sindikat perampok berhasil ditangkap petugas Reskrim Polrestabes Medan di Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan. Mereka adalah Hendra Sani alias Bajol (27) warga Jalan Johor, Pangkalan Mansyur Medan, Raidel Imam Pramuji alias Imam (20) dan Mauli alias Teguh (28) keduanya warga Jalan M Yakub, Gang Imam, Kecamatan Medan Perjuangan. Tiga pelaku yang sudah masuk Target Operasi (TO) kepolisian ini tidak berkutik saat ditangkap. Dalam misi sebelumnya, sindikat perampok yang kerap beraksi di sekitar Medan ini selalu berhasil menjarah korbannya. Upaya ketiga pelaku yang sudah berulang kali ini akhirnya tercium petugas dan berhasil ditangkap."Penangkapan ketiganya bermula dari laporan korbannya. Ada lima korban yang sudah membuat laporan ke Polsek Medan Timur, Polsek Medan Barat, dan tiga lagi melapor ke Polrestabes Medan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah kepada wartawan di Polrestabes Medan, Jumat (31/03/2017). AKBP Febriansyah menjelaskan, pada Kamis (29/3) lalu korban membonceng istrinya dengan mengendari sepeda motor sedang melintas di Jalan Setia Budi. Di persimpangan Jalan Dr Mansyur, dua tersangka yang mengendarai kereta memepet korban dari sisi kiri. Dengan gerak cepat, tersangka yang ada dibocengan merampas tas sandang istri korban. "Begitu tas korban dikuasai, kedua tersangka terus kabur dengan barang hasil jarahan. Berupa tas berisi uang kontan Rp 6 juta dan satu buah ponsel," jelasnya. Dari kejadian itu, lanjut AKBP Febriansyah, korban membuat pengaduan. Lalu petugas melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang keberadaan para tersangka. Tidak beberapa waktu petugas meringkus ketiga tersangka. Dari pengakuan ketiganya, mereka telah berulang kali melakukan aksi yang sama di wilayah hukum Polrestabes Medan diantaranya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sutomo, Jalan Krakatau, Jalan Gereja, Jalan Merak kawasan Sunggal dan di Jalan HM Yamin. "Dalam penangkapan itu petugas mengamankan sejumlah barang bukti sebuah sepeda motor CB, 2 lembar STNK, 8 buah tas, 5 lembar, 1 kalung emas, 4 ponsel, 1 unit wifi bold, 3 gelang emas, celana jeans dan dompet," tegas AKBP Febriansyah. (BS04)