Terkait Penganiayaan Wartawan iNews TV, Gudang Semen di Labuhan Deli Akan Dilakukan Penyelidikan

- Kamis, 30 Maret 2017 22:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/6210_Terkait-Penganiayaan-Wartawan-iNews-TV--Gudang-Semen-di-Labuhan-Deli-Akan-Dilakukan-Penyelidikan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menegaskan pihaknya akan segera mendalami sejumlah persoalan di balik aksi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap salah seorang wartawan iNews TV, Adi Palapa Harahap (40) warga Jalan Pasar 3, Mabar Hilir, Labuhan Deli, ermasuk keberadaan oknum anggota Polri yang berada di lokasi ketika peristiwa terjadi.

 

Kapoldasu mengungkapkan, selain mengenai keberadaan personel Polri bertugas di Dit Intelkam Polda Sumut yang berada di lokasi ketika pertistiwa terjadi, pihaknya melalui Ditreskrimum Polda Sumut juga akan mendalami beberapa hal yang melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut tak terkecuali mengenai gudang semen ilegal yang diduga dibekingi mafia dan sejumlah oknum.

 

"Tentu semua hal yang berkaitan dan melatarbelakangi aksi penganiayaan terhadap rekan kita salah seorang jurnalis itu akan didalami. Baik mengenai keberadaan seorang personel Polri ketika peristiwa terjadi maupun persoalan lainnya termasuk gudang semen ilegal itu pasti akan kita dalami," jelas Kapoldasu, Kamis (30/03/2017).

 

Dia menambahkan, berkaitan adanya personel Dit Intelkam Polda Sumut tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut. Dia menegaskan, keberadaan oknum yang dimaksud ketika peristiwa terjadi sangat memungkinkan bisa terjerat ancaman pidana karena mengetahui dan membiarkan penganiayaan itu terjadi.

 

"Ini yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam, kita masih menunggu hasil pemeriksaannya. Kalau nantinya hasil pemeriksaan terbukti adanya keterlibatan yang bersangkutan dalam penganiayaan itu tentu akan disanksi sesuai etika profesi selain unsur pidananya karena mengetahui dan membiarkan peristiwa itu terjadi," tegas Rycko

 

Sehubungan dengan keberadaan oknum anggota Polri itu, Rycko memastikan, keberadaan gudang semen ilegal tersebut tidak akan luput dari penyelidikan pihaknya."Pasti soal itu (gudang semen ilegal). Akan kita telusuri juga. Apalagi jika ada oknum-oknum personel yang membekinginya," jelasnya.

 

Sebelumnya, personel ‪Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap tiga tersangka pelaku, Selasa (28/03/2017) petang kemarin. Ketiga tersangka yang diamankan itu antara lain, Parlin Sitorus (44) warga Jalan Irian Barat, Gang Tawon I Sampali, Percut Seituan yang diduga mafia tanah. Selanjutnya, Torang Silaen (48) warga Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Seituan dan Hotbin Sinaga (56) warga Jalan Tol Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Labuhan Deli, Medan. (BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi

Peristiwa

Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan

Peristiwa

Anak Korban Penganiayaan di Nias Selatan Jalani Perobatan ke RS Bhayangkara Medan

Peristiwa

Polisi Ekshumasi Jenazah Ardiansyah di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang

Peristiwa

TMII Usut Dugaan Sekuriti Keroyok Pedagang Asongan Masuk Tak Bayar Tiket

Peristiwa

Penganiayaan Anak-Anak di Tembung, Dua Orang Meninggal, Satu Kritis