Inilah Alasan Pelaku Menikam Wartawan Mingguan Hingga Tewas Bersimbah Darah

- Kamis, 30 Maret 2017 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/254_Inilah-Alasan-Pelaku-Menikam-Wartawan-Mingguan-Hingga-Tewas-Bersimbah-Darah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/BS04
Beritasumut.com-Warga di Jalan Binjai, tepatnya Jalan Binjai Kilometer 13,5 dikagetkan dengan sesosok jenazah dengan luka tikaman di bagian perut, Rabu (29/03/2017) lalu.Korban merupakan wartawan salah satu koran mingguan bernama Amran Parulian Simanjuntak (36), warga Jalan Payah Bakung, komplek Puri Sari Jadi, Dusun II, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

 

Hanya beberapa jam berselang, polisi berhasil menangkap sang pembunuh. Dia adalah Timbul Sihombing (36) warga Jalan Binjai Pasar Besar Km 13,8, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang. Timbul mengaku tega menghabisi nyawa Amran dengan enam tusukan karena dilatarbelakangi dendam.Hal itu diungkapkan Timbul saat pemaparan oleh Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut kepada wartawan, Kamis (30/03/2017).

 

Timbul menceritakan, dendam tersebut berawal dari penipuan yang dilakukan korban terhadap tersangka dan orangtuanya, Pontas Sihombing pada tahun 2015 lalu. Ketika itu, orangtua tersangka yang mencurigai tersangka mengonsumsi narkoba kemudian menceritakan permasalahan tersebut kepada korban yang kerap singgah di warung kopi milik orangtua tersangka.

 

Dari cerita tersebut, korban yang kala itu mengenakan pakaian bertuliskan Badan Narkotika Nasional (BNN), kemudian menyarankan orangtua tersangka untuk merehabilitasi tersangka agar terlepas dari kecanduan narkoba. Korban pun menawarkan jasa, kalau dia bisa mengurus segala sesuatunya.

 

Saran itu lantas saja disetujui orangtua tersangka dengan harapan anaknya (tersangka) bisa terlepas dari cengkeraman narkoba.Atas persetujuan tersebut korban kemudian meminta uang dengan alasan biaya rehabilitasi kepada orangtua tersangka sebesar Rp3 juta. Orangtua tersangka yang tak merasa curiga, begitu saja memberikan uang kepada korban. Malah orangtua tersangka memberikannya lebih, sekitar Rp4,5 juta, termasuk uang komisi. 

 

"Alasannya sama orangtuaku, katanya uang itu untuk biaya rehab aku. Tapi rupanya aku dibawa ke rumah kosong di daerah Pajak Melati. Di situ aku diikat sama tiga orang kawannya, tapi terakhirnya aku bisa lari. Itupun nggak kami masalahkan, yang penting uang itu kami minta balik karena nggak ada rehab kayak yang dia ceritakan sama orangtuaku," ungkap tersangka.

 

Enam bulan belalu, tersangka bersama orangtuanya bahkan sempat menemui korban di rumahnya untuk menagih uang tersebut kembali. Namun korban selalu mengelak dan melontarkan kata-kata kasar terhadap tersangka dan orangtuanya. Tersangka bahkan mengaku pernah dipukul oleh korban ketika bermaksud meminta kembali uang tersebut.

 

"Dari situ aku dendam sama dia pak, padahal aku cuma minta uang orangtuaku itu dikembalikan. Karena kami bukannya orang berada, tapi macam nggak dianggap kami sama dia (korban). Terakhirnya aku nggak tahan mendam rasa geram itu, kutikam aja dia (korban)," ujar tersangka mengakui perbuatannya.

 

Pada Rabu (29/03/2017) pagi, sekitar jam 08.00 WIB, tersangka menemui korban tak jauh dari kediamannya. Ketika itu korban sempat bertanya maksud tujuan tersangka sembari berusaha menyerangnya.Namun akhirnya tersangka mengambil senjata tajam (sajam) jenis pisau berbentuk tongkat berukuran 50 cm dan menikamkannya ke tubuh korban sebanyak enam kali hingga korban tergeletak bersimbah darah.

 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memaparkan, pelaku berhasil ditangkap hanya berselang beberapa jam setelah kejadian."Ini bisa diungkap hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, dan ini merupakan sebuah keberhasilan," kata Rycko didampingi Dir Reskrimum Poldasu, Kombes Pol Nurfallah, Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting dan Kasubdit III/Jahtanras AKBP Faisal Napitupulu.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat

Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati

Peristiwa

Kejuaraan Anggar Senior Asia 2025 Diikuti 800 Atlet

Peristiwa

LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka