Beritasumut.com-Dalam hitungan jam, pembunuh wartawan salah satu koran mingguan bernama Amran Parulian Simanjuntak (36), warga Jalan Payah Bakung, Komplek Puri Sari Jadi, Dusun II, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang akhirnya berhasil diringkus petugas Subdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut. Kasubdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu menjelaskan, tersangka atas nama Timbul Sihombing (39), warga Jalan Pasar Besar, Desa Sei Semayang, Sunggal.“Tersangka ditangkap di Lapangan Merdeka Kota Binjai,” kata Faisal saat dikonfirmasi via telepon seluler, Rabu (29/03/2017) malam. Berdasarkan interogasi sementara, kata Faisal, tersangka mengaku nekat membunuh korban karena dendam. Pasalnya, uang rehab rumah Rp 4,5 juta yang dijanjikan korban tidak kunjung dibayar kepada pelaku. Gara-gara utang tersebut, korban malah sempat menyekap tersangka dan memukulinya. “Uang yang dijanjikan untuk rehab rumah sebesar Rp4,5 juta sampai saat ini tidak dikembalikan korban. Malah, tersangka disekap di sebuah rumah kosong serta dianiaya oleh korban pada sekitar tahun 2015,” terang mantan Kasat Intelkam Polrestabes Medan tersebut. Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh korban, baju yang digunakan pelaku dan rekaman CCTV. Seperti diketahui, Amran dibunuh pelaku di Jalan Binjai Kilometer 13,5 dengan luka tikaman di bagian perut, Rabu (29/03/2017). Korban dihabisi nyawanya tak jauh dari tempat sekolah anaknya.(BS04)