Beritasumut.com-Forum Jurnalis Deliserdang (FJD) kecam kekerasan terhadap Kontributor iNews TV Biro Medan Adi Palapa Harahap yang dilakukan oleh oknum Preman, oknum Polisi dan Oknum TNI AL. FJD melakukan aksi solidaritas di Jalinsum Simpang Tanjung Garbus (samping Kantor Bupati Deliserdang), Lubuk Pakam, Rabu (29/03/2017). Aksi diawali dengan melakukan orasi, lalu adanya aksi teatrikal, tabur bunga dan berbagai poster bertuliskan kecaman kepada para pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Ketua FJD Bobby Lusaka Purba mengatakan FJD mengecam keras perbuatan yang dilakukan oknum preman, oknum Polisi dan oknum TNI terhadap jurnalis. "Meminta kepada Bapak Kapolda untuk segera menuntaskan dan proses sesuai hukum kasus kekerasan terhadap jurnalis ini," ujarnya. Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan mafia tanah dan pemilik gudang semen ilegal dilakukan oleh okmum preman, oknum Polisi dan Oknum TNI AL terhadap Adi Palapa Harahap, Kontributor iNews TV (MNC Biro Medan). Penganiayaan Adi Palapa Harahap terjadi di rumah kontrakan korban, Jalan Pasar III, Mabar Hilir, tidak jauh dari SD Pelita pada Kamis (23/03/2017) sekira pukul 21.30 WIB. Belasan pria diduga preman bersama dua oknum aparat, seorang diduga kuat oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Sumut dan seorang anggota TNI AL Lantamal I Belawan mendatangi rumah korban, kemudian melakukan penganiayaan dihadapan isteri korban, anak (6) dan adik ipar korban (27). Untuk menyelamatkan diri, korban terpaksa bersembunyi di dalam kamar mandi. Para pelaku sempat menarik korban dari kamar mandi dan berusaha membawa korban menggunakan mobil yang telah siap di depan rumah. Beruntung, istri korban, Eka Siregar (29) berteriak dan berupaya mengahalangi hingga para pelaku pergi. Sebelum meninggalkan rumah korban, para pelaku memaksa dan mengancam bunuh jika korban tidak melakukan ralat berita. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian wajah, bibir, kepala dan dada. Penganiayaan disinyalir dipicu kemarahan atas pemberitaan terkait penyerobotan lahan oleh mafia tanah berinisial PS (P Sitorus) yang dibacking oknum Sirait yang bertugas di Polda Sumut dan oknum Marinir. Para pelaku tidak terima atas pemberitaan yang menyebutkan tentang penyerobotan tanah. Apalagi dalam berita menyinggung keberadaan gudang ilegal pemasok semen di lokasi lahan milik Endang Silaen yang telah dua kali dirazia, namun tetap saja beroperasi. Korban telah membuat Laporan Pengaduan ke Polda Sumut, Jumat (24/03/2917).(BS05)