Beritasumut.com-Tim Terpadu Kecamatan Lubuk Pakam yang dipimpin Camat Lubuk Pakam Khairul Azman Harahap melaksanakan razia Penyakit Mayarakat (Pekat), Selasa (28/3/2017) dini hari. Tim terpadu yang terdiri dari personil Muspika Lubuk Pakam, Sat Pol PP, Dinas Sosial Deli Serdang, Dinas Kependuudkan Dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata, Kesbang Linmas, Polsek Lubuk Pakam dan Polres Deli Serdang melakukan razia Panti Pijat yang tidak memiliki izin di Jalan Thamrin, Keluarahan Lubuk Pakam I-II, Kecamatan Lubuk Pakam.Tak Tim Terpadu melakukan penyegelan Panti Pijat yang sudah banyak dilaporkan masyarakat tersebut. Selanjutnya, tim terpadu berjumlah 50 personil itu menuju lokasi usaha Warnet yang diduga beroperasi hingga melewati batas yang telah ditetapkan.Di lokasi itu personil tim terpadu langsung mengamankan puluhan anak yang masih pelajar dan di bawah umur bermain game online. Petugas pun langsung memberikan peringatan kepada pengusaha warnet. Sanksinya, jika kejadian terulang kembali maka usaha warnet yang melanggar akan ditutup izin usahanya. Dan bagi pengusaha warnet yang belum memiliki izin usaha dihimbau Camat Lubuk Pakam agar mengurusnya. Tak hanya di situ, tim terpadu kemudian bergerak menuju Lapangan Tengku Raja Muda atau sering disebut warga Lapangan Segitiga (Lapseg) juga tak luput dari operasi pekat. Di lokasi tersebut, kerab dijadikan tempat berkumpulnya waria hingga larut malam. Camat Lubuk Pakam Khairul Azman Harahap mengatakan operasi Pekat ini bertujuan untuk menciptakan Kota Lubuk Pakam menjadi tertib, indah, aman dan religius sesuai program Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan. “Operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan,” tegasnya. (BS05)