Beritasumut.com-Modus operandi adalah cara sekelompok orang untuk menjalankan aksi kejahatan atau penipuan dengan berbagai cara, termasuk lewat telepon seluler. Maraknya metode yang demikian mendapatkan tanggapan dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, apabila ada orang yang tidak dikenal menelepon dan mengaku ada dari keluarga kita ditangkap polisi maka harus dilakukan dulu cek dan ricek. Rina juga menjelaskan, apabila pelaku penipuan tersebut mengaku dari pihak kepolisian yang menyatakan anak kita terjerat narkoba atau yang lainnya, kita harus tetap tenang, yang perlu dilaksanakan adalah cek and ricek terhadap informasi.Jangan langsung panik dan harus betul-betul kita cek dulu yang sebenarnya,” jelasnya dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, Senin (27/03/2017). Pelaku akan sengaja menciptakan situasi panik, kemudian digiringnya ke arah yang lain, misalnya si korban diminta menyerahkan sejumlah uang dan dikirim melalui rekening.“Nah, kalau kita panik dan terbawa permainannya. Ya, kita pasti mengikuti kemauannya untuk menyerahkan uang,” tuturnya. Rina menghimbau kepada masyarakat jika menerima telepon dari orang yang tidak dikenal dan memberikan informasi yang mengada-ngada jangan langsung percaya. Untuk itu agar tetap tenang, kalau kita tenang, kita bisa berfikir jernih dan mengambil tindakan yang seharusnya,” pungkasnya.(BS04)