Beritasumut.com-Suasana mencekam mewarnai penggusuran yang dilakukan Asisten Logistik (Aslog) Kodam I Bukit Barisan terhadap penghuni rumah di di Komplek Abdul Hamid No.103, Minggu (26/3/2017) siang tadi. Penertiban dipimpin oleh Asisten Logistik Kodam I/BB Kol Arm Anggoro sekira pukul 11.00 WIB. Penertiban ditujukan pada 4 unit rumah. Salah satu rumah tersebut adalah rumah dengan Nomor 103 yang dihuni oleh A Simatupang. Simatupang sendiri beberapa waktu lalu telah ditangkap oleh petugas Deninteldam I/BB terkait kepemilikan narkoba. Anggoro menyebutkan, jumlah rumah Dinas TNI AD di Asrama Abdul Hamid dalam catatan Kodam sebanyak 330 unit. 120 unit di antaranya dihuni oleh warga sipil dan bukan prajurit TNI. "Kita melakukan penertiban rumah dinas yang dihuni oleh warga Sipil ini dilakukan secara bertahap. Kali ini, kita melakukan penertiban 4 unit rumah dinas dulu dan sisanya berlanjut dari 120 unit rumah Dinas TNI yang dihuni warga sipil," kata Anggoro. Anggoro menyesalkan adanya perlawanan warga karena mereka telah menyampaikan permintaan untuk mengosongkan rumah sejak jauh hari. "Kita sangat kesal dengan tingkah laku puluhan orang memberikan perlawanan dengan melempari batu terhadap prajurit Kodam I/BB yang melakukan penertiban maupun pengosongan rumah Dinas," sambungnya. "Padahal kita sebelumnya sudah menghimbau pada warga sipil yang menempati rumah dinas TNI, dikosongkan pada hari yang telah ditentukan. Tetapi, mereka tidak memperdulikannya, hingga sekarang ini dilakukan penertiban dengan paksa," pungkasnya menam-bahkan. (BS04)