Beritasumut.com-Suasana mencekam mewarnai penggusuran yang dilakukan Asisten Logistik (Aslog) Kodam I Bukit Barisan terhadap penghuni rumah di di Komplek Abdul Hamid No.103, Minggu (26/3/2017) siang tadi. Penertiban dipimpin oleh Asisten Logistik Kodam I/BB Kol Arm Anggoro sekira pukul 11.00 WIB. Penertiban ditujukan pada 4 unit rumah. Salah satu rumah tersebut adalah rumah dengan Nomor 103 yang dihuni oleh A Simatupang. Simatupang sendiri beberapa waktu lalu telah ditangkap oleh petugas Deninteldam I/BB terkait kepemilikan narkoba. Salah satu warga, Akbar Malafita menyebutkan semestinya Kodam I/BB melepaskan kepada mereka sebab mereka telah puluhan tahun mendiami rumah tersebut. Bukan malah menertibkan. "Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini. Seharusnya pihak Kodam I/BB melepaskannya atau disebut menjadi hak milik kami," kata Akbar.(BS04)