Butuh Waktu Panjang Bagi Mabes Polri Bongkar Jaringan Narkotika Internasional di Medan

- Kamis, 23 Maret 2017 20:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/3645_Butuh-Waktu-Panjang-Bagi-Mabes-Polri-Bongkar-Jaringan-Narkotika-Internasional-di-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Beritasumut.com/BS04

Beritasumut.com-Butuh waktu panjang bagi Tim Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri membongkar penyelundupakn narkotika jaringan internasional. Hampir dua bulan melakukan pendalaman kasus, Mabes berhasil menangkap para pelaku. Bahkan beberapa di antaranya terpaksa meregang nyawa.

 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Danianto didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto di RS Bhayangkara Medan memaparkan, mata rantai sindikat peredaran narkoba jaringan Malaysia tersebut berhasil diungkap melalui penangkapan tersangka atas nama Munizar dari kawasan Bogor yang diketahui sebagai pengendali peredaran narkoba di Jakarta, setelah melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus di salah satu lokasi pertokoan mewah Sedayu Square Blok K/51 Kamal Kapuk pada 17 Maret lalu.

 

"Terungkapnya mata rantai sindikat jaringan ini, kita lakukan melalui pendalaman kasus selama dua bulan. Bermula dari penangkapan beberapa tersangka dengan barang bukti 1 Kg sabu di Pasar Rebo yang diketahui merupakan anggota tersangka Munizar yang merupakan pengendali peredaran narkoba di Jakarta dari jaringan tersebut. Tersangka Munizar kemudian berhasil ditangkap di kawasan Bogor dengan barang bukti 6,5 Kg sabu dan ratusan ribu butir extasi dan happy five," ujar Eko kepada wartawan, Kamis (23/03/2017).

 

Lebih lanjut dijelaskannya, hasil pengembangan yang dilakukan dari penangkapan tersangka Munizar, diketahui tersangka mendapat perintah dalam proses peredaran narkoba itu dari tersangka Husni yang berada di Medan. Petugas pun kemudian terbang ke Medan untuk melakukan upaya penangkapan terhadap Husni yang menurut hasil penyidikan dari tersangka Munizar telah memasok sebanyak 91 Kg sabu, di mana sebagian besarnya sudah dipasarkan.

 

"Jadi sewaktu tersangka Munizar kita amankan, ditemukan ada 30 springbed dan 10 mesin cuci yang di dalamnya terdapat ratusan ribu butir ekstasi dan happy five serta 5 Kg sabu. Dari hasil penyidikan, tersangka Munizar diperintahkan oleh seorang di Medan yang telah memasok sekitar 91 Kg sabu dan telah berhasil dipasarkan. Kita langsung terbang ke Medan melakukan penangkapan," paparnya.

 

Selanjutnya pada Senin (21/03/2017), tim yang disiapkan kemudian turun melakukan penangkapan terhadap Husni dari rumah istri keduanya di kawasan Perumahan Pondok Surya II Medan Helvetia dibantu personel Poldasu.Dari penangkapan tersebut ditemukan satu pucuk senjata AK 47 dan Revolver serta 250 butir amunisi peluru kaliber 5,6 berikut dua kemasan Happy Five.

 

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam dari penangkapan Husni diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pengendali jaringan Malaysia-Indonesia. Kemudian kita kembangkan lagi dengan membentuk dua tim untuk mencari gudang penyimpanan narkoba dan menangkap rekannya, tersangka Azhari yang merupakan kordinator transportasi distribusi peredaran narkoba mencakup Medan-Aceh-Jakartan," jelas Eko.

 

Disebutkan Eko, dalam upaya pengembangan petugas terpaksa menembak mati kedua tersangka karena berusaha melawan saat diminta menunjukkan gudang penyimpanan narkoba dan senjata yang diduga berada di Medan. Dari kasus itu, Eko menyebutkan, pihaknya masih mendalami asal senjata yang ditemukan hingga dugaan TPPU dari sejumlah barang bukti yang diamankan dari keduanya.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi

Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia

Peristiwa

Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan