Beritasumut.com-Mike Tyson Nainggolan (27) warga Jalan Jamin Ginting No 31, Simpang Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian. Pasalnya, pria ini terlibat kasus penganiayaan setelah memukulkan helm kepada Nurbaya (21) warga Jalan Sei Mencirim, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang yang merupakan pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 142031145, Jalan Sei Mencirim Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Informasi dihimpun, kejadian berawal ketika Mike Tyson mengisi bahan bakar sepeda motornya di SPBU tempat korban bekerja pada Selasa, (21/03/2017) lalu. Saat itu, karena kesalahpahaman, pelaku yang tidak mampu mengendalikan emosinya langsung memukul korban menggunakan helm miliknya. "Jadi, saat pelaku mengisi bahan bakar di tempat korban bekerja, terjadi kesalahpahaman yang mengakibatkan pemukulan tersebut," papar Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri di Mapolsek Sunggal, Kamis (23/03/2017). Akibat perbuatannya, Mike Tyson harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sunggal. Sebab, sang korban melaporkan perisiwa yang dialaminya ke Mapolsek Sunggal. Kapolsek Sunggal menambahkan, usai menjadi korban pemukulan, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Sunggal. "Tidak lama berselang, petugas yang menerima laporan korban langsung meringkus pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek," ujarnya. Sementara, tersangka sendiri ketika dikonfirmasi mengaku melakukan penganiayaan tersebut karena emosi dimaki oleh korban. (BS04)