Beritasumut.com-Polsek Rimba Melintang Resor Rokan Hilir, Riau, menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial RH (37), Selasa (21/03/2017). Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM menuturkan, penangkapan setelah seorang personil Polsek Rimba Melintang memperoleh informasi dari masyarakat tentang seorang bandar Narkotika jenis sabu-sabu di Kepenghuluan Jumrah. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung meneruskannya kepada Kapolsek dan bersama 4 personil berangkat ke Suka Makmur Kep. Jumrah dengan mengendarai 3 unit motor. Sekira pukul 17.50 Wib, tim Opsnal yang ditugaskan tiba di rumah yang diduga tempat bandar Narkoba tersebut. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas mendobrak pintu depan rumah dan terlihat melihat tersangka RH sedang membagi-bagi dalam ukuran kecil Narkoba di dapur rumah. Melihat kondisi yang tidak menguntungkan baginya, RH kemudian mencoba melarikan diri ke arah pintu belakang. Petugas yang bertugas menjaga pintu belakang akhirnya saling berhadapan dengan tersangka dan terjadi perkelahian satu lawan satu yang akhirnya dalam duel tersebut tersangka RH berusaha merebut senjata petugas. Kemudian petugas melumpuhkan tersangka dengan sebuah tembakan di kakinya. Dalam pengerebekan ini akhirnya petugas berhasil menyita sabu-sabu dan barang barang lain yang terkait dengan aktifitas terlarang dari tersangka ini. “Kini tersangka sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan luka di kakinya. Barang bukti serta tersangka sudah diamankan di Polsek Rimba Melintang untuk proses penyidikan kasusnya,” ujar Kombes Pol Guntur, seperti dilansir tribratanews.com.(BS01)