Beritasumut.com-Kabid Humas Polda Sumut (Poldasu) Kombes Pol Rina Sari Ginting membenarkan jika pohaknya telah menangkap dua tersangka terduga penculikan anak denga modus pura-pura gila.Keduanya diamankan Polsek Datuk Bandar dan Polsek Tanjungbalai Utara beberapa hari lalu. Namun hasil pemeriksaan petugas sementara, kedua tersangka belum terbukti sebagai pelaku penculikan anak."Iya ada, ada diamankan pihak kepolisian dari kawasan Kota Tanjung Balai memang kemarin, satu diantaranya wanita. Namun hasil pemeriksaan, keduanya belum terbukti sebagai pelaku penculikan," sebut Rina kepada wartawan, Rabu (23/03/2017). Menanggapi maraknya penculikan anak, Rina mengimbau kepada orangtua dan guru untuk lebih meningkatkan perhatian terhadap anak. "Karena perhatian orang tua dan guru sangat penting. Selain guru di sekolah, guru di kamar ngaji juga sama. Mengenali siap-siapa saja yang berteman dan bertemu dengan anak, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya. Selain itu, sambung mantan Kapolres Binjai ini, khusus bagi para orangtua diwajibkan untuk sering melakukan komunikasi bersama anak. "Supaya orangtua bisa mengontorol perilaku dan aktivitas anak selama satu hari penuh. Dan memberikan ilmu pengetahuan yang positif terhadap anak," tegasnya. Sebelumnya, Polsek Tanjungbalai Utara mengamankan seorang terduga pelaku penculikan anak modus pura-pura gila atas nama Siti Azam (32), warga Jalan Bringin IV, Percut Seituan, Medan, dua hari lalu. Sehari berselang, Polsek Datuk Bandar juga mengamankan seorang terduga penculikan anak dengan modus serupa berpura-pura gila atas nama Faisal Sirai (37) warga Jalan Alpukat, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.(BS04)