Beritasumut.com-Salah seorang oknum Pemuda Setempat (PS) yang telah membuat resah warga dengan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat ditangkap petugas Polsek Medan Barat.
Di kantor polisi, pelaku Deddy Prayana warga Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur mengaku rutin melakukan pungli di kawasan Jalan Merak Jingga Medan. "Saya melakukan ini karena terpaksa tidak ada pekerjaan lain bang," ujarnya, Rabu (22/03/2017).
Dari informasi yang dihimpun, ditangkapnya pelaku setelah personil Unit Reskrim Polsek Medan Barat mendapatkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) melalui aplikasi Polisi Kita.Selanjutnya untuk memastikan informasi tersebut, petugas langsung mendatangi Rumah Makan Joko Solo yang berada di Jalan Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.
Setelah melakukan pemantauan polisi berpakaian preman dari Polsek Medan Barat ini pun akhirnya melihat seorang pria yang sedang meminta uang parkir kepada pengendara yang berkunjung ke rumah makan tersebut.Setelah diintrograsi dan tidak dapat menunjukan kelengkapannya sebagai Juru parkir (Jukir), pelaku pungli berkedok jukir ini kemudian digelandang ke Mapolsek Medan Barat untuk dimintai keterangannya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu membenarkan, telah mengamankan seorang pelaku Pungli di Rumah Makan Joko Solo sesuai pengaduan masyarakat melalui layanan aplikasi Polisi Kita. "Polisi akan sikat habis pungli di wilayah hukum Medan Barat," pungkasnya.(BS04)