Beritasumut.com-Warga Kampung Susuk yang masuk wilayah hukum Polsek Sunggal resah dengan merajalelanya aksi kejahatan di daerah tersebut."Para pelakunya tidak segan masuk ke rumah warga yang tidak berpenghuni," ujar Albert, salah seorang warga Jalan Susuk kepada wartawan, Selasa (21/03/2017). Albert menjelaskan, lokasi di Jalan Susuk merupakan salah satu kawasan yang cukup elit namun sangat sunyi apabila di malam hari. "Sudah banyak orang yang menjadi korban," sambung Albert yang berharap agar petugas kepolisian melakukan patroli rutin di kawasan rumah warga itu. Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marinduri mengakui, kawasan itu cukup rawan dari tindakan kriminalitas, namun baru-baru ini, salah seorang pelaku yang masih remaja ditangkap petugas. Kapolsek menyebutkan jika pemuda tersebut terlibat perampokan dan pelecehan kepada mahasiswi berinisial berinisial RP yang masih berusia 19 tahun di kosnya Jalan Susuk V, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang. "Kejadian bermula pada Sabtu (18/03/2017) sekira jam 19.00 WIB tersangka masuk ke kamar kos korban menggunakan kunci duplikat kemudian tersangka bersembunyi di bawah tempat tidur. korban tertidur, kemudian tersangka keluar dari bawah tempat tidur dan langsung mengancam korban dengan menggunakan pisau dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang milik korban berupa uang Rp82 Ribu, handphone dan barang elektronik lainya," ujarnya. Setelah merampok korban, lanjut Daniel, pelaku juga memaksa korban untuk bersetubuh dengan tersangka. Setelah puas, tersangka kabur melarikan diri, sedangkan mahasiswi itu membuat laporan ke Polsek Sunggal," tuturnya. Akibat perbuatannya, tersangka yang bernama Ofonapo Ndururu (22) dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara."Kawasan Kampung Susuk itu akan mendapatkan pengawasan dari petugas Polsek Sunggal," pungkas Kompol Daniel.(BS04)