Beritasumut.com-Kapolda Sumut diminta segera menetapkan LL Panjaitan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pem-bangunan patung Yesus sebesar Rp2 miliar tanpa bisa mempertanggungjawabkannya.Desakan tersebut dilakukan oleh puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Pemerhati Pembangunan Daerah (LP3D) saat menggelar aksi di depan Mapolda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Selasa (21/03/2017). "Kami meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kasus pembangunan patung Yesus secara tepat dan transparan. Menindak tegas setiap oknum pelaku tindak korupsi tanpa tebang pilih sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 28 Ayat 1," ujar Rahlan L Tobing, koordi-nator lapangan massa aksi dalam orasinya. Dalam kasus ini, massa mengatakan kalau LL Panjaitan telah menerima uang Rp2 miliar dari tersangka MS untuk membuat casing patung. Tapi tidak sesuai dengan pesanan karena yang bersangkutan membuat casing patung dari aluminium yang seharusnya dari tembaga. "Kami meminta agar menindak tegas oknum-oknum mafia hukum yang terlibat korupsi tanpa memandang jabatan dan pangkat. Kemu-dian menegakkan hukum di Sumut seadil-adilnya serta berikan kenyamanan bagi masyarakat," ujar mereka.(BS04)