Beritasumut.com-Rudi Sigalingging (25) penduduk Jalan Bakti, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang tidak berkutik ditangkap petugas Polsek Medan Baru. Soalnya, pemuda pengangguran itu terlibat melakukan perampokan dengan modus pukul adik di kawasan Jalan Iskandar Muda Medan. Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Boonic kepada wartawan, Minggu (19/03/2017), mengatakan, pelaku ditangkap dikediamannya terlibat merampok bersama temannya tersebut. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara Polsek Medan Baru," papar Ronni. Ronni mengakui, keberhasilan itu berkat adanya laporan korban Azhari Siregar (19) yang dirampok pelaku di Jalan Iskandar Muda. "Pelaku yang beraksi berjumlah empat orang dan kejadiannya Minggu (12/03/2017) lalu, saat itu pelaku mendatangi korban dan menyebutkan kalau korban pelaku pemukulan terhadap adik pelaku," terangnya. Korban langsung panik. Bahkan, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam. “Setelah diancam, pelaku lalu menggasak ponsel, uang sebanyak Rp 200 ribu dan juga KTP dan SIM korban," imbuhnya. Atas kejadian ini, korban ditemani keluarganya lalu membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Lanjut Ronni, pihaknya yang menerima laporan itu lalu mengamankan salah seorang pelaku perampokan. “Satu orang pelaku perampokan sudah diamankan, kasus ini sendiri masih didalami kita masih memburu tiga pelaku lainnya,” imbuh dia. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja agar jangan percaya dengan orang yang tidak dikenal, yang tiba tiba datang menuduh telah berbuat sesuatu. "Jangan mudah diperdayai orang yang tidak dikenal harus selalu waspada untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.(BS04)