Beritasumut.com-Petugas keamanan Bandara Kuala Namu kembali mengamankan penumpang pesawat mengaku bawa bom, Jumat (17/3/2017).Dia adalah Albertus Agung (33) warga Jalan Salak VI No 130, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Penumpang Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 7112 tujuan Sabang sudah diamankan di Polres Deli Serdang untuk pemeriksaan lanjut. Informasi yang dihimpun, dia bersama temannya berangkat dari Mess Paya Pasir, Marelan Medan dengan mobil rental. Sekira pukul 07.00 Wib, tiba di Bandara Kuala Namu. Setelah melakukan Chek In, bersama temannya menuju pesawat. Ketika di dalam pesawat, temannya Aditya menanyakan mengapa tas berat. Lalu menjawab di dalam ada bom. Salah seorang pramugari yang mendengar ucapan tersebut melapor ke petugas Avsec lalu diamankan. Albertus yang mengaku bekerja di PT Pembangunan Perumahan (Persero) bagian electrical enginereeng sejak 6 bulan lalu dengan gaji Rp 5 juta per bulan kepada wartawan mengatakan dirinya hanya bercanda dan tidak sengaja mengatakan bom. Dia juga mengaku sudah sering naik pesawat tapi tidak tau jika yang dilakukannya dilarang."Aku tidak tau kalau itu dilarang, aku sering naik pesawat," ucap Albertus. Bapak satu anak ini menjelaskan setelah bercanda bom, dirinya ditegur oleh pramugari. Dia sempat dipersilahkan duduk sebelum dijemput petugas Avsec."Aku dibawa ke Security Building, di sana tasku digeledah. Aku juga digeledah sama petugas. Aku mau liburan ke Sabang, tasku berisi pakaian, kamera pocket, kamera tahan air, peralatan snorkling," jelas Albertus yang mengaku tamatan S1 Jurusan Elektro yang mengaku menyesal telah bercanda membawa bom. (BS05)