Polrestabes Medan Janji Segera Tuntaskan Kasus Sodomi Balita Warga Jalan Menteng Medan

- Jumat, 17 Maret 2017 20:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/5859_Polrestabes-Medan-Janji-Segera-Tuntaskan-Kasus-Sodomi-Balita-Warga-Jalan-Menteng-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Bocah balita umur tiga tahun warga Jalan Menteng, Kecamatan Medan Area menjadi korban sodomi yang dilakukan dua remaja.Hingga saat ini kondisi balita tersebut mengalami trauma berat.Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan pihaknya segera akan menuntaskan kasus tersebut.

 

"Yakinlah, kami akan tuntaskan semua. Petugas akan percepat penanganan kasus ini," ujar Sandi, Jumat (17/03/2017) pagi, meyakinkan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan orang tua korban sodomi, pasangan suami istri Syaiful Lubis dan Amalia Batubara.

 

Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Evriyanti menambahkan, salah satu pelaku yakni inisial S (14) sudah dikirim dua hari lalu ke pusat rehabilitasi anak di Tanjung Morawa. "Satu tersangka lagi yakni inisial Iir, yang merupakan mahasiswa sudah diserahkan orang tuanya ke kami tadi pagi sekitar jam 10. Jadi sedang diperiksa," ujarnya.

 

Arist Merdeka Sirait menyambangi markas Polrestabes Medan bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumut dan LPA Kota Medan. Kedatangan mereka disambut Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim AKBP Febriansyah dan Kanit Unit PPA AKP Evriyanti.

 

Selain menjanjikan segera menuntaskan kasus sodomi tersebut, Sandi juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas semua pelaku kejahatan seksual terhadap anak. "Pelaku kejahatan seksual akan kami tindak tegas," sambungnya usai mendengarkan curahan hati Amalia, ibu korban.

 

Diberitakan sebelumnya, didampingi sang suami, Amalia (25) warga Jalan Menteng VII, Gang Bakti, Kecamatan Medan Denai, akhirnya membuat laporan resmi ke Polrestbes Medan. Ia dan suaminya sepakat untuk melaporkan kejahatan seksual (pedofilia) yang dialami putra pertamanya, F yang baru berusia 3 tahun.

 

"Saya baru tahu anak saya jadi korban pedofilia saat anak saya minta dicebokin usai buang air besar. Saat itu ia mengeluh pedih pada bagian anusnya. Saya sempat heran, karena jika dilihat dari kotoran tidak ada masalah," kata pelapor.

 

Untuk memastikan penyebab luka pada anus anaknya, pelapor memastikannya dengan menanyai korban. Dengan polos, korban mengaku pada ibunya bahwa ia telah disodomi oleh pelaku, Iir (22) dan S (14) yang masih ada hubungan kekerabatan dengan pelapor. "Pantat abang dicucuk ma sama bang S dan Iir," tutur pelapor menirukan omongan anaknya.

 

Mengetahui hal ini, pelapor sempat syok. Tanpa pikir panjang pelapor bersama suaminya, Syaiful (29) menanyakan hal ini pada para pelaku. Salah seorang pelaku, S (14) mengakui perbuatannya. Namun, dari pengakuannya dia melakukan perbuatan itu tidak sendirian dan mendapat paksaan dari Iir."Pelaku S (14) saat kami tanya secara kekeluargaan mengakui perbuatannya itu. Tapi kata pelaku ia dipaksa oleh Iir," sambung Syaiful ayah korban.

 

Dari pengakuan S, pihak keluarga korban menemui pelaku lainnya, Iir (22) yang diketahui berstatus sebagai Mahasiswa di PTKI kampus Jalan Menteng 7, Medan Denai. Saat diinterogasi, pelak Iir membantah melakukan perbuatan asusila itu terhadap korban. Bukan itu saja, pihak keluarga pelaku juga membela anak mereka dan mengatakan anak mereka tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang ditudingkan pelapor."Si Iir tidak mengakui perbuatannya. Bahkan pihak keluarga juga membantah dan marah-marah," ujarnya.

 

Tak menemui solusi, akhirnya pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Sat Reskrim Polrestabes Medan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pelapor juga sudah melakukan visum ke RS Pirngadi Medan. "Hasil visum belum keluar bang. Masih menunggu," pungkasnya.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Dalam Waktu Dua Jam, Empat dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Diciduk Tim Opsnal Polsek Patumbak

Peristiwa

Diduga Cabuli Siswa, Kepala Sekolah Ditangkap Polisi

Peristiwa

Kasus Pencabulan Anak Jalan di Tempat, Orang Tua Korban Minta Tersangka Segera Ditangkap

Peristiwa

Dugaan Pencabulan, Suami Wakil Bupati Labuhabatu Ditangkap

Peristiwa

Polrestabes Medan Tangkap Seorang Driver Online yang Diduga Cabuli Siswi SMP

Peristiwa

Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Desa Tuntungan