Beritasumut.com-Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang mengungkapkan bahwa pihaknya pada Jumat (17/03/2017) besok mengagendakan pemeriksaan lima orang bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Kesehatan Labuhanbatu, Asrarul Hayat Nasution."Kalau nggak salah, Jumat besok kelima bidan itu kita panggil sebagai saksi," ujar Kapolres, Kamis (16/03/2017). Lebih jauh, saat ditanya kira-kira apa saja yang akan mereka dalami, Kapolres hanya menjawab singkat."Ya, masih soal aliran dananya saja," ujarnya. Seperti diketahui, Asrarul Hayat Nasution terjaring OTT Tim Polres Labuhanbatu bersama Satgas Saber Pungli Provsu pada Kamis (09/03/2017) malam lalu. Plt Kadis Kesehatan itu dibekuk langsung dari kediamannya di Jalan Kancil, No.6, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan. OTT itu sendiri terkait indikasi pemerasan terhadap tujuh bidan PTT yang akan diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). AHN dibekuk sesaat menerima gratifikasi dari salah seorang bidan PTT. Dalam praktiknya, Asrarul Hayat Nasution menerima uang secara bertahap dari para bidan PTT, dengan jumlah antara Rp6 juta sampai Rp7 juta. Modus operasi Asrarul Hayat Nasution dengan cara menghubungi para bidan PTT yang sudah lulus ujian dan akan diangkat menjadi CASN. Biaya yang diminta Asrarul Hayat Nasution disebutkan untuk keperluan pengiriman berkas para bidan PTT ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg )VI Medan dan BKN Pusat melalui BKD Kabupaten Labuhan Batu.(BS04)