Beritasumut.com-Anggota Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang Serda S Sihombing sempat berkelahi dengan bandar sabu-sabu saat dilakukan pengembangan tangkapan dua pengedar sabu-sabu seberat 5 gram di Simpang Kodam, Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (14/3/2017) malam. Informasi diperoleh Rabu (15/3/2017), saat dilakukan pengembangan, tim unit Intel Kodim 0204/DS bersama tersangka Teri Saputra masuk ke lokasi yang diduga tempat penyimpanan narkoba. Namun personil Unit Intel Kodim sempat terlibat perkelahian dengan salah seorang bandar. Saat itu, tersangka Teri melarikan diri menggunakan sepeda motornya dalam keadaan tangan kiri masih terborgol. "Anggota satu orang yang melakukan pengembangan bersama tersangka Teri. Sempat berkelahi dengan bandarnya, saat itulah tersangka Teri kabur. Padahal tangan kirinya masih terborgol dan sepeda motornya pun dibawa kabur. Makanya anggota mengendap. Tapi berhasil menangkap satu orang pengedar di Gang Air Bersih, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang. Jadi langsung diboyong ke kantor untuk ditindaklanjuti," terang Pasi Intel Kodim 0204/DS Kapten Arm T Sinaga. Barang bukti yang berhasil disita tim Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang yakni sabu-sabu paket seharga Rp 150.000 dengan bungkus plastik putih tranparan dan dibalut plastik warna hijau, satu unit ponsel warna biru, satu set double stick, satu buah bet jaga malam siskamling dan satu buah KTP. (BS05)