Beritasumut.com-Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Labuhanbatu Asrarul Hayat Nasution (AHN) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Polres Labuhanbatu bersama Satgas Saber Pungli Provsu. Asrarul dibekuk langsung dari kediamannya di Jalan Kancil, No.6, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan. Pasca kejadian tersebut, pejabat di institusi lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu banyak yang merasa ketakutan. Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut, Rizaldi Mavi mengungkapkan jika hal ini mengindikasikan praktik pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten tersebut telah terjadi secar masif dan sistemik. "Ini patut jadi catatan. Jika memang tidak melakukan hal serupa, mengapa para pejabat di Labuhanbatu mejadi ikut ketakutan setelah rekan mereka tertangkap tangan?" ujar mantan Ketua Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila Sumut, Rabu (15/03/2017). Menurutnya, apa yang kemudian harusnya dilakukan penyidik Polri adalah mengusut hingga ke pusat kekuasaan di Pemkab Labuhanbatu. Sebab, sebuah penyimpangan bisa terjadi secara masif dan sistemik bila ada perintah berjenjang hingga ke pusat kekuasaan. "Jadi, kita berharap penyidikan kasus OTT Plt Kadis Kesehatan Labuhan Batu ini tidak terputus. Jangan pula hanya si Plt Kadis Kesehatan yang menanggung sendiri, jika memang bisa dibuktikan bahwa penyimpangan itu bersumber dari orang yang paling berkuasa di Pemkab Labuhanbatu," tegasnya. Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang menjelaskan, OTT itu terkait indikasi pemerasan terhadap tujuh bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan diangkat menjadi calon ASN. Asrarul dibekuk sesaat menerima gratifikasi dari salah seorang bidan PTT. Dalam praktiknya, Asrarul menerima uang secara bertahap dari para bidan PTT, dengan jumlah antara Rp6 juta sampai Rp7 juta. Modus operasinya dengan cara menghubungi para bidan PTT yang sudah lulus ujian dan akan diangkat menjadi calon ASN.Biaya yang diminta disebutkan untuk keperluan pengiriman berkas para bidan PTT ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional (Kanreg )VI Medan dan BKN Pusat melalui BKD Kabupaten Labuhanbatu.(BS04)