Gaji Tak Cukup, Inilah Alasan Pemuda Asal Riau Edarkan Ganja

- Rabu, 15 Maret 2017 18:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/3933_Gaji-Tak-Cukup--Inilah-Alasan-Pemuda-Asal-Riau-Edarkan-Ganja.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS05
Beritasumut.com-Niat M Irwansyah Putra (42) warga Perumahan BTN Rawasari, Blok C II, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Provinsi Riau untuk meraup untung dari bisnis ganja di kampung halamannya, Dumai, pupus sudah.Aksi tersangka terendus personil Satuan Narkoba Polres Deli Serdang. Dia pun diciduk saat menumpangi Bus PT Rapi BK 7928 LC diamankan di Terminal Lubuk Pakam pada Selasa (14/3/2017).

 

Saat ditemui di Satuan Narkoba Polres Deli Serdang, Rabu (15/3/2017),  Irwansyah mengaku tiba di Medan pada Senin (13/2/2017) malam dengan menumpang bus. Sesampainya di Medan, satpam di PT Global Dumai yang bergerak di bidang Migas itu menuju tempat saudaranya di Gang Langgar, Suka Rame, Medan.

 

Keesokan harinya Satpam yang bergaji Rp 4 juta per bulan itu menemui Lae Tampu (48) warga Simpang Limun, Medan pada Selasa (14/2/2017) di stasiun Bus PT Rapi di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Teladan, Medan setelah sebelumnya berkomunikasi lewat HP.

 

Menurut Irwansyah, ganja tersebut akan dijual kembali kepada teman-temannya sesama pemakai. “Selain aku pakek sendiri, ganja tersebut juga akan kujual sama teman-temanku,” terang Irwansyah seraya menambahkan, saat di stasiun Bus PT Rapi, ganja sudah di dalam tas.

 

Irwansyah mengaku sudah mengenal Lae Tampu sejak 6 tahun lalu. Selama itu pula dirinya sudah sering memakai ganja bersama Lae Tampu. “Aku pakek ganja sejak SMA, aku sudah kenal sama Lae Tampu sejak 6 tahun lalu. Aku kenal Lae Tampu dari temanku di Gang Langgar, Suka Rame, Medan, aku sering makek ganja sama Lae Tampu di Medan. Aku baru sekali beli ganja dari Lae Tampu,” kata Irwansyah.

 

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Zulkarnain menerangkan, awalnya mereka mendapatkan informasi, ada penumpang Bus PT Rapi tujuan Jambi yang membawa ganja. Berdasarkan informasi tersebut pihaknya pun melakukan pengecekan ke Terminal Amplas dan benar ada Bus PT Rapi tujuan Jambi.

 

Selanjutnya petugas mengikuti bus tersebut. Setibanya di Lubuk Pakam, petugas pun mengarahkan bus masuk ke Terminal Lubuk Pakam dan berhasil mengamankan Irwasnyah serta barang bukti 2 Kg daun ganja kering siap edar. “Ini merupakan jaringan antar provinsi, untuk pelaku lain masih kita lidik,” kata Zulkarnain.

 

Zulkarnain menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan. “Irwansyah dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun pidana penjara maksimal seumur hidup,” tegasnya. (BS05)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi

Peristiwa

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal

Peristiwa

Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap

Peristiwa

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk

Peristiwa

Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi