Beritasumut.com-Puluhan jurnalis yang berasal dari berabagai media dan organisasi profesi wartawan di Medan melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/03/2017). Aksi tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap kekerasan pers yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kantor Gubernur Sumut (Gubsu) bernama Awaluddin kepada tiga wartawan, Selasa (14/03/2017). Dalam aksinya, Jurnalis meminta Awaluddin segera diberhentikan dari Satpol PP dan meminta Gubernur Sumut HT Erry Nuradi mengevaluasi jabatan Kepala Satpol PP yang saat ini dijabat Asren Nasution. Bahkan, jurnalis mengancam akan melakukan boikot terhadap pemberitaan kegiatan Pemerintah Provinsi Sumut jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi. "Jurnalis bukan preman, kami tidak menginginkan ada upaya-upaya menghalasing kegiatan jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Apalagi ada tindak kekerasan, kami meminta hal ini diproses oleh gubernur," ujar Iqbal, salah seorang jurnalis dalam aksi tersebut. Dalam orasi dari berabagai perwakilan organisasi wartawan, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mengancam akan melakukan boikot jika tuntutan massa aksi tidak digubris oleh Gubernur Sumut HT Erry Nuradi.(BS01)