Dua Orang Tersangka Curanmor Ditembak Polisi

Herman - Rabu, 15 Maret 2017 12:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/3298_Dua-Orang-Tersangka-Curanmor-Ditembak-Polisi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS08
Beritasumut.com-Tim opsnal sat reskrim Polres Binjai, kembali berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka curanmor roda empat, di depan Lapas Klas II A Binjai, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat dan Jalan Gugus Depan, Kelurahan Berngam, Kota Binjai. Rabu (15/03/2017), sekitar pukul 04.00 WIB.

 

Adapun tersangka diketahui berinisial M (39) warga Jalan Pabrik Lama Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, dan PF (31) warga Pasar 1, Gg Pacet, Kelurahan Dumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Saat akan diamankan, kedua  tersangka melakukan perlawanan sehingga harus dihadiahi tembakan di bagian kaki.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan berawal pada saat kanit pidum Ipda Tono Listianto STK, beserta anggota Opsnal mendapat informasi dari masyarakat lewat telpon Call center unit Jatanras 082273992310 bahwa warga kehilangan 1 unit mobil Suzuki Carry BK 9377 RE di simpang padang brahrang.

 

Selanjutnya Kanit Pidum beserta anggota Opsnal menuju TKP, dan melakukan pengejaran terhadap di duga pelaku yg masih menggunakan mobil tersebut, dari kejauhan berkisar 50 meter melihat 2 orang laki laki dengan mengendarai sepeda motor mega pro dan unit suzuki carry melaju kencang menuju jalan utama Kota Binjai.

 

Alhasil, tepat di  depan Lapas Binjai, Kanit dan anggota opsnal berhasil menangkap pengendara sepeda motor mega pro pada saat dilakukan penangkapan tersangka melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas setelah diberikan peringatan dua kali akhirnya petugas melakukan penembakan terhadap tersangka.

 

Selanjutnya, kanit dan anggota opsnal memburu tersangka kedua  dan berhasil menangkapnya di Jalan Gugus Depan, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, pada saat dilakukan pengejaran tersangka mengendarai mobil pick up tersebut dengan sangat kencang, dan dilakukan pengejaran kemudian di berikan tembakan peringatan akan tetapi mobil suzuki carry tersebut di tabrakan ke pohon. Tersangka berusaha lari akhirnya di lakukan penembakan terhadap tersangka.

 

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu Sik melalui Kasat Reskrim AKP Isma Wansa membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap pelaku.

 

“Dari tersangka ditemukan barang bukti, 1 (satu) unit mobil suzuki carry BK 9337 RE, 1 (satu) unit sepeda motor megapro, 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah handphone," ujarnya.

 

Lebih lanjut dijelaskannya, terhadap kedua tersangka merupakan spesialis curanmor yang kerap meresahkan masyarakat Binjai-Langkat.

 

“Tersangka  dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Isma.(BS08)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan

Peristiwa

Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang

Peristiwa

Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan

Peristiwa

Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan