Beritasumut.com-M Irwansyah Putra (42) warga Perumahan BTN Rawasari, Blok C II, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Provinsi Riau yang juga penumpang Bus PT Rapi diamankan personil Sat Narkoba Polres Deli Serdang di Terminal Lubuk Pakam pada Selasa (14/3/2017). Irwansyah diamankan karena menyembunyikan 2 Kg daun ganja kering dalam tas warna hitam miliknya.Diamankannya Irwansyah berawal dari informasi ada penumpang Bus PT Rapi tujuan Medan–Jambi membawa ganja. Berdasarkan informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Deli Serdang melakukan penyelidikan dan mengikuti Bus PT Rapi yang diinformasikan. Saat bus tersebut tiba di Lubuk Pakam, selanjutnya petugas mengarahkan bus masuk ke Terminal Lubuk Pakam. Selanjutnya petugas pun melakukan penggeledahan didalam bus. Hasilnya petugas pun berhasil mengamankan Irwansyah yang menyembunyikan 2 Kg daun ganja kering siap edar dalam tas warna hitam miliknya yang diletakkan di bagasi penumpang. Selanjutnya Irwansyah serta barang bukti pun diamankan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. Irwansyah mengatakan ganja tersebut dari seorang pria yang dikenalnya sebagai Lae Tampu (48) warga Simpang Limun, Medan pada Selasa (14/2/2017) di stasiun Bus PT Rapi di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Teladan, Medan seharga Rp 2 juta. (BS05)