Beritasumut.com-Kasubbid Penmas Polda Sumut (Poldasu) AKBP MP Nainggolan menegaskan setelah melalui pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan, permen berbentuk dot yang sempat menghebohkan warga dipastikan tidak mengan-dung zat adiktif narkotika. Sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional BNN Sumut dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota langsung melakukan pengawasan ke lapangan. Hasilnya, permen dot itu sudah beredar di beberapa daerah di wilayah Sumut. Namun setelah dilakukan uji laboratorium oleh Labfor Cabang Medan, disimpulkan jika tidak ada sama sekali kandungan zat adiktif di permen tersebut. "Labfor Cabang Medan sudah melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel dari Langkat yang terdiri dari barang bukti 1, permen Spray, barang bukti 2, permen Dot dan barang bukti 3, serbuk putih. Setelah diperiksa dengan instrumen GCMS dan FTIR diperoleh hasil negatif narkotika dan psikotropika dan setelah terdeteksi, permen tersebut mengandung D-Glukosa Monohydrate, Glukopur, Sweetener, D-Glukosa, DL-Phenylalanie, Methy Ester, Methyl Stearat, Asam Palmitat. Dan menurut dari Labfor Cabang Medan, seluruh zat yang terdeteksi di dalam permen tersebut umumnya digunakan sebagai pemanis bukan termasuk dalam jenis narkotika atau psikotropika," papar Nainggolan, Senin (13/03/2017). Dengan adanya hasil dari Labfor Cabang Medan tersebut, imbaunya, masyarakat tidak perlu panik.Namun masyarakat harus lebih bijak dalam mengkomsumsi produk pangan yang memiliki izin edar, dan melihat tanggal kadarluasa sehingga tidak menimbulkan kesehatan.(BS04)