OTT Plt Kadis Kesehatan Labuhan Batu

Polda Sumut Siap Ambih Alih Jika Melibatkan Bupati

Herman - Minggu, 12 Maret 2017 22:29 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/5573_Polda-Sumut-Siap-Ambih-Alih-Jika-Melibatkan-Bupati.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS04
Beritasumut.com-Polda Sumut menyatakan siap untuk mengambil alih penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Labuhan Batu, Asrarul Hayat Nasution alias AHN jika nantinya ditemukan adanya indikasi keterlibatan Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap.

 

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi kru koran ini via seluler, Minggu (12/03/2017) petang, jam 17.23 WIB.

"Sejauh ini penanganannya masih di Polres Labuhan Batu. Kita masih menunggu perkembangannya. Kalau nantinya ada keterlibatan (Bupati Labuhan Batu), bisa saja dilimpahkan ke sini (Polda Sumut). Intinya, masih ditangani Polres Labuhan Batu," kata mantan Kapolres Binjai ini.

 

Terpisah, Kapolres Labuhan Batu, AKBP Frido Situmorang yang dikonfirmasi via seluler dari Medan, menyebut sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. "Tidak, masih kita yang nangani. Masih dilakukan pengembangan," katanya.

 

Disinggung soal informasi yang menyebutkan, Jumat (10/03/2017) dini hari, pasca penangkapan Plt Kadis Kesehatan Labuhan Batu, Asrarul Hayat Nasution, disebut-sebut kalau Bupati Labuhan Batu, Pangonal Harahap menemuinya untuk melobi kasus itu, mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini membantahnya. "Ah, tak ada. Tidak ada Bupati (Pangonal Harahap) menemui saya. Info dari siapa itu? Sudah ya, lagi di acara pesta saya," jawab mantan Kasubdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut ini sembari menutup telepon seluler (ponsel)-nya.

 

Diketahui sebelumnya, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Labuhan Batu, bersama Satgas Saber Pungli Pemkab Labuhan Batu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Plt Kadis Kesehatan Labuhan Batu, Asrarul Hayat Nasution, Kamis (09/03/2017) jam 20.00 WIB kemarin, di kediamannya di Jalan Kancil, No.6, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan. 

 

Asrarul Hayat Nasution tertangkap tangan memeras tujuh bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). "AHN diduga melakukan pungli terhadap tujuh bidan PTT yang akan diangkat Kementerian Kesehatan menjadi calon ASN di Pemkab Labuhanbatu," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, didampingi Kasat Reskrim, AKP M Firdaus dan Tim Saber Pungli Sumut di Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, Jumat (10/03/2017) kemarin.

 

Menurut Frido, AHN dibekuk sesaat menerima gratifikasi dari salah seorang bidan PTT. Dalam praktiknya, AHN menerima uang secara bertahap dari para bidan PTT dengan jumlah antara Rp6 juta sampai Rp7 juta.  

 

Modus operasi AHN dengan cara menghubungi para bidan PTT yang sudah lulus ujian dan akan diangkat menjadi CASN. Biaya yang diminta AHN untuk keperluan pengiriman berkas para bidan PTT ke BKN Kanreg VI Medan dan BKN Pusat melalui BKD Kabupaten Labuhanbatu.  

 

"Setiap meminta uang kepada para bidan PTT, AHN selalu menentukan tempatnya. Apakah di tengah jalan, maupun di depan Kantor Dinas Kesehatan Labuhanbatu. Lalu uang yang terkumpul disimpan AHN di dalam brankas di rumahnya," terang Frido.  

 

Dari rumah AHN, tim Saber Pungli Sumut dan Satgas Saber Pungli Labuhanbatu menemukan barang bukti 14 gepok uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang totalnya mencapai Rp139.550.000. 

 

Selain itu, juga disita lembar catatan bertuliskan daftar nama-nama bidan PTT yang bisa dikondisikan, yakni Leka Handayani, Habibi, Ariana, Afdinawati Harahap, Rifi Hartati, Muslimah, dan Ita Handayani. Sedangkan yang tidak bisa dikondisikan antara lain Nurmasita Elma, Hiltrianis, Arita Saputri, Nelsi Piliang dan Evi Wulandari.

 

Tak hanya itu, juga disita amplop berkop Pemkab Labuhanbatu Dinas Kesehatan dari Salawati istri Jumianto, empat lembar kartu peserta ujian pengangkatan bidan PTT jadi calon ASN (ujian 19 Juli 2016) atas nama Nurhasanah, Elpidayani Hasibuan, Desi Andriani Siregar dan Nuraini.

 

Kemudian, hape merek Samsung warna putih, hape merek Oppo warna putih casing merah muda, surat dari Kementerian Kesehatan No.KP.01/IV/153/2017 tanggal 16 Februari 2017 perihal tindak lanjut dan penyampaian penetapan kebutuhan dan hasil seleksi ASN di Pemda dari PTT Kementerian Kesehatan yang ditujukan kepada gubernur, bupati/walikota, ijazah Akbid Imelda atas nama Ifroh Hayati, buku catatan, satu pulpen tinta hitam dan tas hitam.

 

"Tersangka dipersangkakan dengan sengaja menerima gratifikasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 huruf b UU tahun 2001 atas perubahan UU RI No.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," sambung Firdaus.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Universitas Riau Rumahkan 76 Pegawai Honorer, Ini Alasannya

Peristiwa

Everton Vs Nottingham: Menang 2-0, Forest Tembus Peringkat 2 Klasemen

Peristiwa

Madrid Juara Piala Interkontinental, Ancelotti Pecahkan Rekor Trofi

Peristiwa

KPK Amankan Rp 1,5 M dari Penggeledahan Berkaitan OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru

Peristiwa

Management RSUD Pancur Batu Kembali Menahan Gaji Tenaga Honorer

Peristiwa

Gaji Yang Dilaporkan ke BPJS Tidak Sesuai, Honorer di RSU Pancur Batu Protes