Beritasumut.com-Polres Asaha Sumatera Utara mengamankan seorang laki-laki berinisial Aksi SR (48), guru PNS yang melakukan tindak asusila kepada muridnya. Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Rusli Damanik mengatakan, kasus perbuatan cabul itu terbongkar berawal dari salah seorang korban inisial SH, ia menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada orang tuanya. "Korban ketakutan dan tidak mau berangkat sekolah. Korban mengaku telah dicium pipinya sebanyak tiga kali pada saat mengantarkan absen di dalam UKS yang kosong dan mengancam korban jangan cerita pada siapapun," ujar Ipda Rusli dilansir dari laman resmi tribratnews.com, Jumat (10/03/2017). Berdasarkan laporan pihak keluarga inisial SH, oknum guru ini juga diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap keenam korban lainnya dengan berdalih melakukan pelatihan saat pelajaran renang dan olaharaga dengan memegang bagian sensitif korban. “Mendapat laporan tersebut kita langsung memerintahkan kanit PPA melakukan penangkapan. Saat ini, pelaku sudah kita tahan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. jika terbukti, pelaku kita tetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu, pemeriksaan masih dilakukan, dia belum ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (BS04)