Selain Dilaporkan Kasus Pemalsuan Surat, Ketua KPUM Juga Diadukan ke Tipikor Poldasu

Herman - Kamis, 09 Maret 2017 21:23 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/6296_Selain-Dilaporkan-Kasus-Pemalsuan-Surat--Ketua-KPUM-Juga-Diadukan-ke-Tipikor-Poldasu.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Royana br Simanjuntak minta supaya penyidik Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu secara profesional dalam menegakkan hukum atas laporan pengaduannya dalam kasus pemalsuan surat hingga penon-aktifan dirinya dari kepengurusan KPUM.

 

"Kita berharap supaya penyidik profesional dalam mengusut kasus pemalsuan surat tersebut dan tolong supaya transparan dan tidak terjadi diskriminasi," kata Royana br Simanjuntak melalui kuasa hukumnya, Dingin Pakpahan dari kantor hukum Hermansyah Hutagalung & Rekan, kepada wartawan, Kamis (09/03/2017).

 

Dia mengatakan, sesuai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), hingga saat ini sudah 12 orang pengurus KPUM yang diperiksa Subdit IV/Renakta, di antaranya  Ketua 1, Halason. 

 

Namun, kata Dingin Pakpahan, pihaknya mendapat informasi kalau Ketua Umum (Ketum) KPUM, Jabmar Siburian diperiksa di satu tempat khusus di luar Poldasu. Tidak seperti yang lainnya diperiksa di Mapoldasu. "Bahkan disebut-sebut Jabmar Siburian diperiksa di salah satu hotel," kata Dingin Pakpahan didampingi Hermansyah Hutagalung, Asrul Azwar Siagian, Nano Eka Yudha dan Edoward Mangiring Hutapea.

 

Dingin Pakpahan tidak mengetahui alasan pemerikasaan Ketua KPUM tersebut dilakukan di tempat khusus. Namun dia menduga, supaya pemeriksaan tidak sampai diketahui orang banyak berhubung Ketua KPUM itu calon kuat dalam perebutan Ketua Organda periode 2017-2022. "Kepengurusan KPUM itu bersifat kolektif jadi yang dilaporkan klien kami adalah kolektif," sebutnya.

 

Dia menambahkan, kliennya melaporkan Ketua KPUM Cs dalam kasus dugaan pemalsuan surat hingga penon-aktifan kliennya (Royana br Simanjuntak) dari kepengurusan KPUM.

Disebutkan penon-aktifan kliennya itu diduga kuat palsu atau rekayasa karena sesuai AD/ART KPUM disebutkan, untuk menon-aktifkan seorang pengurus harus terlebih dahulu dilakukan rapat pengurus untuk klarifikasi namun itu tidak dilakukan.

 

"Seharusnya dilakukan dulu rapat pengurus dan bila dalam rapat itu disetujui ada penon aktifan barulah dilakukan dengan ditandatangani Ketua, sekretaris dan pengurus lainnya. Tapi ini tidak dilakukan," sebutnya.

 

Dingin Pakpahan menambahkan, penon-aktifan Royana br Simanjuntak dari kepengurusan KPUM diduga kuat tekait sikap kliennya itu yang kerap menantang kebijakan Ketua umum KPUM, Jakmar Siburian dan tidak mau menandatangani penggunaan keuangan yang dinilai bertentangan dengan AD/ART.

 

"Misalkan, si A bekerja di KPUM tapi dia mengambil uang dari perusahaan itu untuk kepentingan pribadinya. Memangnya perusahaan itu milik pribadi dia?" kata Dingin Pakpahan mencontohkan.

 

Diduga buntut dari persoalan itu, pada 10 Desember 2016 lalu, Royana Br Simanjuntak disiram orang tidak dikenal dengan air keras sehingga melukai wajah dan sekujur tubuhnya bahkan cucunya ikut luka.

 

"Anehnya, saat klien saya itu opname di rumah sakit, tidak ada pengurus KPUM yang menjenguk. Kemudian, pada tanggal 20 Desember 2016, muncul surat penon-aktifan Royana Br Simanjuntak," urainya.

 

Dingin mengaku selain melaporkan Ketua KPUM, Jakmar Siburian Cs secara pidana, pihaknya juga akan menyurati Walikota Medan untuk mengaudit keuangan KPUM dan mengambil alih kepengurusan.

 

Dingin Pakpahan juga mengatakan, selain melaporkan kasus pemalsuan surat, pihaknya juga melaporkan Ketua KPUM itu ke Ditreskrimsus Poldasu.  Namun dia tidak menyebut laporan ke Subdit mana tapi ketika disinggung Tipikor, dia senyum.

 

"Keuangan KPUM itu selain berasal dari iuran anggota juga berasal dari bantuan kementerian koperasi dan UKM.Jadi ada kaitanya kita laporkan ke Krimsus," tandas Dingin Pakpahan mengisyaratkan laporan dilakukan di Tipikor.

 

Sebelumnya, Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Poldasu, AKBP Sandy Sinurat membantah telah memeriksa Ketua KPUM, Jakmar Siburian apalagi kalau disebut diperiksa di satu tempat khusus.

 

"Ketua umum KPUM Jakmar Siburian belum ada diperiksa, masih anggotanya," kata Sandy diamini Kanit Kompol Efendi Jambak dan penyidiknya AKP Karo-karo.

 

Sandy mengatakan, dari belasan saksi yang diperiksa belum ada ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak terlapor serta pengumpulan dokumen pendukung atas laporan tersebut dan kemudian diperlukan analisa dan gelar perkara awal untuk menentukan langkah proses selanjutnya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Dua Ibu-ibu DPO Tersangka Tipu Gelap

Peristiwa

Handphone Dirusak, Oknum AKP S Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus NW

Peristiwa

Polda Sumut Pastikan Kasus Dugaan Penipuan Taruna Akpol Jalan Terus, Kasubdit IV Renakta: Ada Tambahan Saksi

Peristiwa

Empat Pria Ngaku Polisi Peras Korban Senilai Rp 30 Juta

Peristiwa

Korban Penipuan Beberkan Kelakuan Bos PT CBM