Pria Ini Ditangkap Karena Paksa Perempuan 93 Tahun Mengemis

Herman - Rabu, 08 Maret 2017 14:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/8331_Pria-Ini-Ditangkap-Karena-Paksa-Perempuan-93-Tahun-Mengemis.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, berhasil menangkap S (36) di lampu merah Jalan Dr Sutomo dekat RSUP Dr Kariadi, Senin (06-03-2017). Ia diamankan lantaran diduga mempekerjakan Supini (93) untuk mengemis.

 

Kasus yang sempat menjadi viral di media sosial ini segera ditindak lanjuti oleh Petugas Polrestabes Semarang.

 

Kepada Polisi, S mengaku awalnya merasa iba melihat Supini, warga Ungaran saat bertemu di Pasar Yaik Kawasan Johar.

 

“Saya kenal tiga bulan lalu. Waktu itu saya tawarin numpang tidur di kos. Tapi pemilik kos keberatan karena sering ngompol, akhirnya saya kembalikan ke Johar,” kata S saat diperiksa di ruang penyidik di Mapolrestabes Semarang, Senin (06/03/2017).

 

S mengaku setiap hari menjemput nenek tersebut untuk diantar mencari uang (mengemis).

 

“Dari kost biasanya minta mangkal dekat RSUP Kariadi pukul 08.00 hingga siang pukul 14.00 WIB,” terangnya.

 

Selesai mengemis, lantas nenek itu ke tempat kost S untuk memberikan uang hasilnya.

 

“Tidak maksa untuk mengemis, uang hasilnya diberikan ke saya secara sukarela,” akunya.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wiyono Eko Prasetyo mengungkapkan dari hasil pemeriksaan petugas antara pelaku dan nenek tersebut tidak ada hubungan keluarga.

 

“Ngakunya sih keponakannya, hanya saja tidak ada bukti berkas yang menguatkan pertalian keluarga. Jadi mereka tidak ada ikatan keluarga seperti yang ramai dikabarkan, kalau mereka itu nenek dan cucu,” ungkapnya, seperti dilansir tribratanews.com.

 

Namun ada dugaan, S mempekerjakan nenek tersebut sebagai pengemis dan hasilnya digunakan untuk keperluan pribadinya. Sebab perharinya nenek tersebut bisa menghasilkan uang hingga Rp70 ribu.

 

“Pengakuannya baru tiga bulan uang hasil mengemis diminta S, dengan alasan ditabung untuk kebutuhan nenek tersebut,” tambah Kasat Reskrim.

 

Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang kemarin juga bertandang ke Polrestabes Semarang mengatakaan, nenek tersebut sementara akan ditampung di Panti Rehabilitasi Among Jiwo Semarang. Pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait alamat rumah asal nenek tersebut seperti yang disebutkan.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Pelaku Pengganjal Mesin ATM Disergap Tim Jatanras Reskrim Polrestabes Medan

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Komplotan Pencurian Modus Ganjal ATM

Peristiwa

Polsek Medan Timur Selamatkan Anak Terlantar

Peristiwa

Jambore Anak Inklusi 2018: Jangan Ada Lagi Anak Jalanan di Medan

Peristiwa

Gepeng Ditemukan Tewas di Jalan AH Nasution Medan

Peristiwa

Timnas Sepakbola Anak Jalanan Ikut Piala Dunia di Moscow