Beritasumut.com–Anggota Polisi wanita (polwan) Resor Nabire, Papua, Bripka Dian Sri memberikan teguran kepada pengendara yang kedapatan menyalahi aturan. Bukan karena si pengendara tak pakai baju, melainkan mereka ada yang tidak menggunakan helm pada saat dalam berlalu-lintas. Dian Sri yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Unit SIM Alumni Sepolwan 2002 Angkatan 21 ini mengatakan, pemberian teguran tersebut ia lakukan pada saat ia sedang melaksanakan gatur lalin pagi. Saat gatur lalin tersebut, ia melihat seorang pengendara sepeda motor berbonceng tiga, melintas mengenakan pakaian adat tradisional papua, dan membawa alat tradsional jenis panah dan dua diantaranya tidak menggunakan helm. “Saat itu juga, saya memberhentikan kendaraan tersebut karena sudah menyalahi aturan lalu lintas. Kepada pengendara saya memberikan petunjuk atau peneguran yang bersifat edukasi,” ujarnya dilansir dari laman resmi tribratanews.com, Selasa (07/03/2017). Dikatakan Dian Sri, meski menggunakan kostum adat budaya, warga harus tetap displin dalam berlalu lintas.“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas serta keselamatan bagi orang lain,” pungkasnya. (BS02)