Beritasumut.com-Dua pelaku penjambretan, Rivi Fahlevi (21), warga Jalan Tombak, Kecamatan Medan Tembung dan M Safi'i (20) warga Jalan Tualang, Kecamatan Medan Tembung babak belur dihajar warga usai menjambret tas di Jalan SM Raja depan Hotel Garuda Plaza Medan, Minggu (05/03/2017) dinihari. Korbannya adalah Jessica Sopyana Sitorus (21), warga Rawa Cangkuk III, Kecamatan Medan Denai. Saat itu, Sitorus baru saja berbelanja dari Center Point di Jalan Timor, Medan. Dengan menumpang becak bermotor (Betor) yang dikemudikan ayah korban, selanjutnya ayah dan anak ini berniat pulang ke rumahnya. Saat melintas di Jalan SM Raja tepatnya di depan Klinik Permata Bunda, kedua pelaku yang mengendarai kereta jenis matic datang menghampiri betor yang ditumpangi korban dari sebelah kiri.Rivi pelaku yang duduk di boncengan langsung menarik paksa tas yang disandang korban. Korban yang tak mau tasnya dijambret berusaha mempertahankannya hingga terjadi aksi tarik menarik dengan pelaku. Ayah korban yang melihat kejadian itu langsung memepet kereta yang dikendarai kedua pelaku hingga pelaku dan keretanya terjatuh.Pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga karena korban berteriak jambret. Kedua bandit kelas teri ini pun babak belur dihajar warga. Beruntung, personel Polsek Medan Kota cepat datang ke lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti satu tas warna hitam merek Chloe yang berisi dompet uang tuani Rp20.000 dan surat-surat penting. "Kedua pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan dan korban sudah membuat laporan polisi. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang perampokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing kepada wartawan, Senin (06/03/2017). (BS04)