Beritasumut.com-Kontingen FPU 8 Polri yang bertugas sebagai pasukan perdamaian di El Fasher, Darfur Utara – Sudan di bawah payung PBB dan Uni Afrika (UNAMID), akhirnya tiba di Indonesia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada hari Minggu (05/03/2017). Kepulangan Kontingen FPU 8 Polri ini sempat tertunda selama 43 hari, yang seharusnya terjadwal pada tanggal 21 Januari 2017, namun menjadi pada tanggal 4 Maret 2017. Penundaan keberangkatan tersebut, akibat ditemukannya 10 tas berisi senjata api dan amunisi di teras Bandara Udara El Fasher pada Kamis, tanggal 19 Januari 2017 lalu. Saat itu anggota FPU 8 di Bandara El Fasher sedang melakukan proses bongkar muat dan X-ray bagasi dalam rangka rangkaian persiapan kepulangan ke Indonesia. Atas temuan itu, aparat kepolisian Sudan dan UNAMID mengarah kepada FPU 8, Namun FPU 8 membantahnya, sebab tas-tas tersebut tidak beridentitas, tidak dibawa atau tidak dalam penguasaan FPU 8, serta tidak ada label identitas pemilik yang dimiliki FPU 8 dan tidak termuat dalam daftar manifest barang-barang FPU 8 yang sudah disetujui UNAMID. Sedangkan selurh barang yang diakui milik FPU 8 adalah barang-barang yang berada dalam penguasaan FPU 8, dan semuanya memiliki identitas dan termuat dalam daftar manifest barang-barang FPU 8 yang disetujui UNAMID. Untuk mengusut perkara ini, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Polri dan Kemenlu membentuk TBHI (Tim Bantuan Hukum Indonesia) yang kemudian bersama-sama dengan UNAMID berperan serta dalam Joint Investigation Team (JIT) dan melakukan Administrative Fact Finding selama lebih dari satu bulan, dengan memeriksa saksi-saksi yang berasal baik dari FPU 8, staf UNAMID yang mengurus pergantian kontingen (MovCon), Military Police, petugas Air Ops bandara dan staf UNAMID yang mengurus keamanan bandara (UNDSS). Dari hasil Administrative Fact Finding tersebut, tidak ditemukan bukti-bukti yang cukup akan keterlibatan FPU 8 baik individual maupun institusi dalam kasus penyeludupan senjata api di Bandara El Fasher tersebut. Dengan dasar itu, UNAMID dan Pemerintah Sudan mempersilahkan FPU 8 pulang ke tanah air. Kompolnas sebagai lembaga eksternal yang bertugas mengawasi Polri telah melakukan kunjungan supervisi terhadap kinerja FPU 8 di Sudan pada tanggal 5-12 Desember 2016, dan melihat dengan jelas bahwa FPU 8 telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya pujian dari UNAMID bahwa FPU 8 adalah FPU terbaik pada saat penyerahan medali penghargaan PBB kepada FPU 8, yang dilakukan oleh Joint Special Representative (JSR) selaku pimpinan tertinggi UNAMID dengan dihadiri para petinggi UNAMID. Pujian kepada FPU 8 juga diberikan oleh Pemerintah Sudan, serta Pemerintah Daerah dan masyarakat Darfur. Bahkan beberapa waktu sebelum FPU 8 diijinkan pulang pada Sabtu 4 Maret 2017, beberapa pejabat tinggi UNAMID kembali menegaskan bahwa FPU 8 adalah “The Best Contigent”. Kompolnas hadir kembali di Sudan sejak 31 Januari 2017 hingga 4 Maret 2017 bersamaan kepulangan FPU 8, guna mengawasi proses Administrative Fact Finding serta memberikan dukungan kepada FPU 8 dan TBHI. Adanya pemberitaan dari media Sudan sebelumnya yang menyebutkan bahwa pasukan perdamaian Indonesia ditahan karena menyelundupkan senjata, adalah berita yang tidak benar dan telah mencemarkan nama baik, khususnya FPU 8, institusi Polri, bangsa dan negara Indonesia. Sesungguhnya kontingen FPU 8 adalah pahlawan perdamaian yang menjadi korban fitnah dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Hal ini kemudian juga terbukti dari beberapa temuan dari Joint Investigation Team (JIT) bahwa diantaranya terdapat kelemahan protokol keamanan bandara El Fasher yang dapat dengan mudah dimasuki orang beridentitas atau berseragam, atapun dibawa oleh “aparat”, serta tidak adanya CCTV di bandara dan keluar-masuk kendaraan yang tidak selalu terdata. Oleh karena itu, Kompolnas berharap pemerintah Sudan dapat menemukan pelaku yang sebenarnya dan memproses sesuai dengan hukum pidana yang berlaku. Kompolnas berharap Polri dapat memberikan perhatian kepada FPU 8, khususnya bagi keberlanjutan pembinaan karier dan pendidikannya. Dilansir tribratanews.com, Kompolnas juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian beserta jajaran, Menteri Luar Negeri Ibu Retno Marsudi beserta seluruh staf terkait, Duta Besar RI untuk Sudan dan Eritrea Bapak Burhanuddin Badruzzaman beserta para staf KBRI, Perwakilan Tetap RI di PBB Duta Besar Dian Triansyah Djani beserta para staf PTRI, Tim Bantuan Hukum Indonesia (TBHI), dan Kontingen FPU 9 yang saat ini sedang bertugas di Sudan, atas seluruh kerja keras dan kerjasamanya. Tidak lupa juga Kompolnas mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan UN/UNAMID Civillian, IPO Indonesia, MilOps/Staf Indonesia, yang selama ini dengan ikhlas memberikan dukungan moril dan materil kepada kontingen Indonesia, khususnya FPU 8.(BS01)