Polsek Delitua dan Muspika Kecamatan Medan Johor Gelar Sosialisi Bahaya Narkoba

- Sabtu, 04 Maret 2017 23:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/1379_Polsek-Delitua-dan-Muspika-Kecamatan-Medan-Johor-Gelar-Sosialisi-Bahaya-Narkoba.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Gubuk yang diduga jadi tempat pemakai narkoba dibakar.
Beritasumut.com-Menindaklanjuti arahan Muspida Kota Medan tentang pemberantasan narkoba dan mewujudkan kampung bebas narkoba, Polsek Delitua bersama dengan Muspika Kecamatan Medan Johor, satgas Anti Narkoba dan Masyarakat mengadakan pertemuan bersama, Jumat (03/03/2017)pagi di Jalan Karya Jaya, Gg Karya 12/Gg Mustafa 3 Ujung, Lingk 15, Kel. P Mansyur, Kec. Medan Johor.

 

Hadir dalam kesempatan ini, Kapolsek Delitua, Camat medan Johor diwakili Sekcam, Danramil Medan Johor, Lurah, Kepling se-Kecamatan Medan Johor serta warga sekitar.Selain pertemuan, Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna dengan Muspika Kecamatan Medan Johor mengadakan apel bersama di Lapangan Sejati, Jalan Karya Jaya, Kel. P Mansyur, Kec. Medan Johor.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengungkapkan bahwa kegiatan ini dalam rangka mewujudkan kampung bebas narkoba dan menindaklanjuti hasil rapat di kantor Camat Medan Johor.Selesai apel, seluruh personil yang hadir kemudian menyisir kawasan yang diduga menjadi salah satu lokasi peredaran narkoba. "Kita melakukan penggrebekkan terhadap sebuah gubuk yang dicurigai sebagai tempat pemakai dan peredaran narkoba," ujar Kapolsek.

 

Muspika Kecamatan Medan Johor bersama warga kemudian merobohkan dan membakar dua unit gubuk yang berada di pinggir Sungai Deli. Tempat ini diduga sebagai tempat pemakai dan mengedar narkoba.Tak hanya itu, Muspika juga melakukan sambang ke rumah warga. Terhadap keluarga yang terbebas narkoba, petugas menempelkan stiker di beberapa rumah warga yang bertuliskan, 'KAMI KELUARGA BEBAS NARKOBA. KAMI AKAN WUJUDKAN KAMPUNG BEBAS NARKOBA".

 

Di tempat tersebut, Muspika juga melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada warga setempat.Polsek Delitua dibantu warga setempat, membuat Posko Anti Narkoba di lokasi tersebut guna menghindari terjadinya konflik. 

 

Dalam penggerebekan tersebut, Polsek Delitua berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang dicurigai sebagai pemakai narkoba. Keduanya adalah Yudi Surya Nasution (34), warga Gang Mustapa 3 Ujung Lingk 15 Kel Pangkalan Mansyur dan Rahim (36) yang berprofesi sebagai tukang bangunan.

 

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti 4 buah bong, puluhan plastik klip kecil, 2 paket kecil sabu, 3 buah HP, puluhan mancis dan 2 buah gunting.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Peristiwa

Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan

Peristiwa

Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu

Peristiwa

Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi

Peristiwa

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia

Peristiwa

Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan