Beritasumut.com-Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) beserta jajaran Polres Labuhanbatu serius mendukung pemberantasan praktek pungutan liar (pungli). Hal ini dibuktikan dengan dikukuhkannya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Kabupaten Labusel, pertengahan pekan kemarin. Drs Kholil Jufri Harahap dalam sambutannya meminta agar satgas saber pungli yang baru saja dikukuhkan untuk segera membuat posko dan nomor call center/sms pengaduan untuk memudahkan laporan pengaduan."Saya menghimbau semua jajaran dan masyarakat untuk tidak terlibat pungli," ujarnya dilansir dari laman resmi labuhanbatuselatankab.go.id, Minggu (04/03/2017). Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK menjelaskan bahwa Satgas Saber Pungli dibentuk untuk membe-rantas segala bentuk praktek pungli.Saber Pungli ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan dan disaksikan oleh Kapolres Labuhanbatu, Mewakili Kajari Labuhanbatu Selatan Muhammad Haris SH, Asisten Administrasi Umum dan Ketua FKDM.Hadir dalam pengukuhan Satgas Saber Pungli tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, Kapolres beserta jajarannya, Dandim 0209 Labuhanbatu Selatan diwakili Danramil 11 Kotapinang, Kepala SKPD dan Ketua FKDM.(BS02)