Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) menerima Corporate Social Reponsibility (CSR) perusahaan PT Sri Perlak dengan menghibahkan berupa lahan seluas 11 Ha untuk kepentingan umum. Penyerahan dilakukan di Kantor PT Sri Perlak di Kota Medan, pertengahan pekan kemarin. Penyerahan tanah seluas 11 Ha ini diterima langsung oleh Bupati Labura H Kharuddin Syah SE dari Johan Alwi selaku Direktur PT Sri Perlak. Bupati yang didampingi Kabag Tata Pemerintahan Biwaluddin SSTP melakukan penandatanganan bersama tentang perjanjian penyerahan hibah tanah dari PT Sri Perlak kepada Pemkab Labura. Bupati mengucapkan terimakasihnya kepada PT Sri Perlak yang sudah menghibahkan lahannya kepada Pemkab Labura, kedepan lahan yang dihibahkan ini akan sangat berharga bagi kemajuan dan kelancaran pembangunan Pemkab Labura.“Lahan ini akan kita peruntukan untuk membangun sarana dan prasarana pemerintah kabupaten labura, dan kepentingan masyarakat," ujarnya dilansir dari laman resmi labuhanbatuutarakab.go.id, Minggu (04/03/2017). Sementara itu, Johan Alwi menyampaikan bahwa penghibahan lahan ini merupakan CSR dari Perusahaan dan keikutsertaan perusahaan dalam membangun kabupaten labura, agar dapat lebih berkembang dan maju.“Semoga lahan ini dapat dikelola dengan baik oleh pemkab labura dan dapat bermanfaat bagi pemkab labura dan masyarakat," ungkap Johan. (BS02)