Jadi Tentara Gadungan, Kapten Kucil Diamankan Korbannya

- Sabtu, 04 Maret 2017 21:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/7088_Jadi-Tentara-Gadungan--Kapten-Kucil-Diamankan-Korbannya.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS05
Kapten Kucil.
Beritasumut.com-Modus jadi anggota TNI berpangkat Kapten dan mengaku bisa membantu mencarikan kembali sepeda motor yang dibegal, Suriadi alias Kucil (45) warga Desa Suka Mulia, Kecamatan Pagar Merbau berhasil menipu Rusli (50) warga Dusun Sri Mulia, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau hingga Rp 2.050.000.

 

Informasi diperoleh pada Sabtu (4/3/2017), pada tanggal 31 Januari 2017 lalu, Kucil bertemu dengan Rusli dan Sudarman serta Sumarno di salah satu tempat di Dusun Sumber Tani, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pagar Merbau.Ketika itu Kucil memakai pakaian yang mirip seragam TNI dan disebut-sebut mengaku anggota TNI berpangkat Kapten. Tak lama berkenalan, pembicaraan keempatnya pun membahas tentang sepeda motor Rusli yang dipakai anaknya di begal di Lubuk Pakam sekira sebulan sebelumnya.

 

Mendengar keluhan itu, Kapten Kucil langsung menawarkan diri bisa mencarikan kembali sepeda motor yang dibegal itu. Sebulan berlalu persis pada 1 Februari 2017 lalu, Kucil menghubungi korban dan mengatakan butuh uang sebesar Rp 400 ribu untuk operasional pencarian sepeda motor.

 

Uang itupun diminta agar diantarkan ke Perkebunan PTPN II Tanjung Garbus, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau. Berharap sepeda motor bisa kembali, korban langsung memenuhi permintaan Kucil. Tak hanya itu, untuk meyakinkan pihak korbannya, Kucil mengatakan malu jika seorang Kapten tidak bisa menemukan sepeda motor yang hilang itu.

 

Lalu sepekan kemudian, sekira 6 Februari 2017, Kucil kembali bertemu dengan Sudarman dan Sumarno. Saat itu Sudarman memanggil korban ke lokasi pertemuan mereka. Di situ Kucil mengatakan butuh biaya sebesar Rp 400 ribu untuk memancing membeli sepeda motor itu dari pelaku begal.

 

Ternyata upaya Kucil meraup untung tak berhenti sampai di situ. Pada 13 Februari 2017 lalu, Kucil kembali meminta uang sebesar Rp 1.250.000 kepada korban. Tujuannya untuk menebus sepeda motor.

 

Merasa penasaran, korban terus berupaya menghubungi Kucil dan menanyakan tentang sepeda motornya. Namun hingga akhir Februari, sepeda motor korban tak kunjung diserahkan Kucil. Korban pun melakukan pencarian keberadaan Kucil.

 

Pada 2 Maret 2017, korban pun mengetahui keberadaan Kucil di Desa Suka Mulia, Kecamatan Pagar Merbau. Tak mau gagal mendapatkan Kucil. Korban langsung mengintai Kucil dan berhasil menemukannya pada 3 Maret 2017 di rumahnya. Korban langsung mengamankan Kucil dan menyerahkannya ke Polsek Pagar Merbau agar diproses hukum.

 

Kanit Reskrim Polsek Pagar Merbau Ipda D Manalu kepada wartawan membenarkan laporan itu dan mengatakan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Masih kita periksa,” tegas D Manalu. (BS05)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap

Peristiwa

Kepergok Tim Patroli, Pencuri Pagar Besi Ditangkap

Peristiwa

Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp 60 Juta

Peristiwa

Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan

Peristiwa

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Maling Handphone

Peristiwa

Polda Sumut Tangkap Dua Ibu-ibu DPO Tersangka Tipu Gelap