Nota Kesepahaman dengan Poldasu Penting Bagi Kemenkum HAM RI

- Jumat, 03 Maret 2017 22:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/3692_Nota-Kesepahaman-dengan-Poldasu-Penting-Bagi-Kemenkum-HAM-RI.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Polda Sumut (Poldasu) bersama Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum-HAM) RI menguatkan sinergitas menindaklanjuti Nota Kesepahaman No: PAS-25.HM.05.02 tahun 2015 dan No: B/15/IV/2015 tanggal 7 April 2015 tentang Kerjasama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dalam pedoman kerja di Mapolda Sumut, Jumat (03/03/2017).

 

Nota ini menyangkut beragam persoalan penegakan hukum maupun upaya pembinaan Lapas dan Rutan di Sumatera Utara (Sumut). Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumut, Drs Ibnu Chuldun bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Rykco Amelza Dahniel dan para pejabat utama Poldasu serta Kapolres/Kapolrestabes sejajaran. Pertemuan itu juga turut dihadiri para Pejabat di lingkungan Kemenkumham Provsu maupun para Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Rumah Tahanan se-Sumut.‬

 

Kakanwil Kemenkumham Sumut Ibnu Chuldun mengatakan, upaya penguatan sinergitas itu sangat penting bagi Kemenkumham dalam hal bantuan pengamanan untuk lapas dan rutan di Provinsi Sumatera Utara. Terlebih Kantor Wilayah Hukum dan Ham memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan, pengawasan, monitoring dan pengendalian Kepala Lapas dan Rutan yang terbilang cukup berat dan penuh tantangan. 

 

"Melihat kondisi narapidana yang sudah melampau kapasitas sementara petugasnya sangat kurang, di mana Kanwil Provinsi Sumut memiliki personel 1.665 orang untuk jumlah kapasitas lapas dan rutan yang berjumlah 9.404 orang warga binaan. Kenyataan saat ini ada 25.960 orang yang menghuni lapas dan rutan sehingga terjadi over kapasitas lebih 200 persen," ungkapnya.

 

Ibnu juga menambahkan, persoalan tersebut memang dikhawatirkan Menteri Hukum dan Ham yang mewanti-wanti dampak buruk dari persoalan yang ada. Karena itu Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumut melakukan langkah kerjasama dengan Poldasu dan jajaran untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang tidak diinginkan.

 

"Sebagai catatan penting terjadinya over kapasitas menimbulkan Out Of Craudit, tidak dapat dipungkiri terjadinya penyalahgunaan narkoba,  namun kami membenahi terus di mana minimnya jumlah petugas dan Sarpras. Karena itu langkah kerjasama ini tentu diharapkan bisa menjadi solusi dan diikuti oleh provinsi lainnya," tutupnya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Menteri Imipas-Polisi Buru Murtala cs yang Kabur dari Rutan Salemba

Peristiwa

Menteri Imipas Ingin Bahan Makanan Rutan Dikelola Pengusaha Lokal

Peristiwa

Peringati Hari Ibu di Lapas Perempuan, Pj Ketua PKK Sumut Borong Produk Warga Binaan

Peristiwa

Tingkatkan Patroli Malam, Tim Patroli Presisi Poldasu Amankan Sejumlah Senjata Tajam

Peristiwa

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sambut Kedatangan Kapolda Irjen Whisnu Hermawan Februanto

Peristiwa

HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolda Sumut: Bangkitkan Ekonomi Demi Kemakmuran Masyarakat