Beritasumut.com-Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kantor Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Jalan Diponegoro Medan, Sumatera Utara. Dilansir dari laman resmi tribratanews.com, Jumat (03/02/2017), tersangka yang ditangkap tersebut merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Gubsu bernisial AW (37) warga Jalan Putri Hijau Lingkungan ll, Kelurahan Pulau Brayan, Kecamatan Medan Barat. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Aryya Nusa menuturkan pengungkapan kasus curanmor setelah petugas mendapat laporan adanya pencurian sepeda motor di Kantor Gubernur Sumatera Utara.“Atas laporan polisi (LP) No : STTLP/275/II/2017 Sek Medan Baru, petugas melakukan pemeriksaan pada rekaman CCTV dan terlihat pelaku membawa sepeda motor dari parkiran kantor Gubenur Sumut,” ujarnya. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi Umar, petugas akhirnya berhasil menangkap AW.“Pelaku ditangkap dari kediamanan beserta sejumlah barang bukti seperti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion merah, 1 set kunci T, 1 dompet coklat milik korban dan 1 masker merah,” kata AKP Aryya Nusa. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Baru. Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di halaman Kantor Gubernur Sumut. AKP Aryya Nusa menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. “Kami masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan tersangka lainnya,” imbuhnya.(BS04)