Beritasumut.com-Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) resmi disahkan oleh Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan di Lapangan WTI Desa Tanah Merah, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (03/03/2017). Peresmian Bumdes 'Subur' ini dilakukan sekira pukul 11.00 wib. Bupati bersama rombongan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemkab Deliserdang tiba sekira pukul 10.30 wib disambut Camat Galang Citra Efendi Capah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Deli Serdang Drs Haris Binar Ginting mengatakan peresmian Bumdes 'Subur' yang dilakukan di Kecamatan Galang untuk memenuhi permintaan dari masyarakat akan adanya Badan Usaha Milik Desa di Kecamatan Galang yang bernama Subur. "Pak Bupati yang meresmikan Bumdes di Kecamatan Galang, namanya Subur. Ini agar dapat menjadi usaha-usaha bagi warga di Kecamatan Galang," ujarnya. (BS05)