Beritasumut.com-Terkait diamankannya beberapa pelaku bandar narkoba dan puluhan kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Binjai km 10,3, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (01/02/2017) kemarin, Kepala BNNK Binjai AKBP Safwan Khayat mengungkapkan bahwa barang haram tersebut kemungkinan akan dipasarkan di Medan. Safwan mengatakan jika sabu yang bawa dua mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1856 KV, dan Honda CR-V putih BK 1189 OG, dibawa dari Provinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD) menuju Kota Medan."Yang saya ketahui barang tersebut dibawa dari Aceh dan akan dibawa ke Kota Medan. Prihal berat narkotika jenis sabu sabu yang berhasil di sita adalah seberat 39,8 kilogram," tegasnya ditemui di ruang kerjanya di kantor BNNK Binjai, jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Kamis (02/03/2017). Lebih lanjut di katakan Safwan, bahwa tidak ada sabu yang diturunkan di Kota Binjai."Saat di lakukan penggeledahan di dalam mobil tersangka, tidak ada barang yang terbuka dari dalam tas. Pihak kita juga selalu tetap siaga dan mengumpulkan bahan bahan dari lapangan," ujar Safwan. "Biasanya kalau partai banyak seperti itu, kemungkinan besar akan ke agen dulu, selanjutnya pihak agen yang akan membagi ke daerah-daerah tujuan mereka," pungas Safwan seraya meminta kepada masyarakat Binjai agar secara bersama-sama memerangi nakoba, sehingga bisa menjadikan Kota Binjai bebas dari narkoba. (BS08)