Beritasumut.com-Wakil Bupati (Wabup) Langkat, Sulistianto digoyang kasus dugaan korupsi. Dia dituding terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Pemkab Langkat tahun anggaran (TA) 2009 lalu. Menurut massa Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (Fordismasu) yang menggelar aksi di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu, Kamis (02/03/2017), Sulistianto diduga terlibat dua kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah itu, ketika masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Kadisdikjar) Langkat. "Lemahnya hukum di negara ini semakin membuat koruptor merajalela menggerogoti uang negara. Bahkan, orang yang diduga telah melakukan korupsi saat menjabat kepala dinas, sekarang dengan nyamannya melenggang menjabat wakil bupati. Ini sangat miris, di mana penegakan hukum itu?" ungkap Iqbal Amierhan Sanie, koordinator aksi Fordismasu dalam orasinya. Maka dari itu, massa Fordismasu secara tegas mendesak Polda Sumut untuk segera mengusut kedua kasus yang diindikasi melibatkan orang nomor dua di Pemkab Langkat tersebut. "Kepolisian menggembar-gemborkan akan menuntaskan semua kasus-kasus yang ada, maka kami meminta Polda Sumut membuktikan itu. Usut ulang kasus dugaan korupsi dana pengadaan ATK dan DAK Disdikjar Langkat tahun 2009, merugikan miliaran rupiah uang negara yang pada saat itu bapak Sulistianto menjabat sebagai kepala dinas," imbuhnya. Sementara Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, menyatakan Polda Sumut menampung semua aspirasi dan laporan masyarakat. Dan tuntutan massa aksi, katanya, akan dilaporkan ke pimpinan Polda Sumut. "Ya kita tampunglah, akan kita salurkan tuntutannya ke pimpinan," katanya. Untuk diketahui, maraknya kasus dugaan korupsi di Pemkab Langkat, bukan ini saja. Pada Kamis, 23 Februari 2017 lalu, massa Aliansi Pemuda Mahasiswa Langkat (APMALA) dan Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (KOMPAK) juga menggeruduk Mapolda Sumut.Dalam aksinya, massa meminta Polda Sumut untuk mengusut dugaan mark-up pengadaan buku perpustakaan desa di selurug desa se-Kabupaten Langkat sebesar Rp10 juta perdesa, dengan total Rp2,4 miliar. Selain itu, indikasi korupsi lain yang dikuak massa aksi, yakni dugaan mark-up pelatihan pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)/Simpanan Keuangan Desa (SIMKUEDES) di semua desa di Langkat sebesar Rp15 juta dengan total Rp3,6 miliar. Dua kasus tersebut, kata massa aksi, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2015-2016. Modus kedua kasus itu, sebut massa aksi, para oknum-oknum Badan Pemerintahan Masyarakat Desa Kelurahan (PMDK) Langkat menjadikan para kepala desa (kades) menjadi sapi perahan. Di kesempatan itu pula, massa aksi juga mendesak Polda Sumut untuk mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam proses tender dan pungutan liar (pungli) atau uang fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Langkat.(BS04)