Beritasumut-com-Demi mendapatkan narkotika jenis sabu, Muhamad Rizal Habibi Damanik (24), warga Jalan Sempurna, No 11, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Damanik pun lantas mencuri sepeda motor Honda Vario BK 6384 JW, milik Suparlik (37), warga Jalan Panglima Denai, Gang Seser, Medan, di depan toko roti Aroma, Jalan Panglima Denai, Medan, Sabtu (25/02/2017) lalu. "Saat itu, kereta korban terparkir dengan kunci tergantung. Kesempatan itu dimanfaatkan tersangka dan temannya, Adek (DPO) untuk mencuri sepeda motor tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi, seraya menambahkan jika pelaku ditangkap dalam Operasi (Ops) Kancil Toba 2017, Selasa (28/02/2017) Fery mengungkapkan, saat tersangka membawa kabur motor curian tersebut tiba-tiba mati di tengah jalan. Petugas yang kebetulan sedang hunting di lokasi curiga lalu menginterogasi tersangka."Tersangka mengaku dirinya baru mengambil kereta tersebut dari toko roti Aroma di Jalan Panglima Denai Medan," terangnya. Selanjutnya, tersangka diamankan ke Mapolsek Patumbak. Dia mengaku beraksi bersama temannya Adek yang kini buron. Mereka ke tempat kejadian perkara (TKP) menaiki beca bermotor (betor)."Niatnya, uang hasil penjualan itu akan kami pakai untuk membeli sabu-sabu dan foya-foya," aku tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.(BS04)