Beritasumut.com-Identitas pelaku peledakan bom rakitan di Taman Pandawa Kota Bandung, Senin (27/02/2017) tadi akhirnya terungkap. Pelaku diketahui bernama Yayat Cahdiyat, warga Kampung Cukanggenteng, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. Kapolres Purwakarta, AKBP Hanny Hidayat mengungkapkan, bahwa Yayat Cahdiyat sebelumnya adalah warga Kabupaten Purwakarta, dan pada tahun 2015 silam, pelaku mengajukan permohonan pindah dari Kampung Sukamulya, RT 001/006, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta ke Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung. “Setelah kita melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta terkait identitas Yayat Cahdiyat yang diduga adalah warga Kabupaten Purwakarta, pihak Disdukcapil membenarkan hal itu, Yayat Cahdiyat adalah warga Kabupaten Purwakarta beberapa tahun silam,” kata AKBP Hanny dilansir dari laman resmi tribratanews.com. Yayat Cahdiyat diketahui beserta keluarganya mengajukan pindah dari Kabupaten Purwakarta ke Kabupaten Bandung dan tercatat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Purwakarta pada tanggal 2 September 2015 dengan Surat Keterangan Pindah WNI No:SKPWNI/3214/02092015/0048 ke Kampung Cukanggenteng RT 003/001, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung.(BS04)